Dibubarkan Petugas, Mahasiswa Tambang akan Kembali Aksi di Mapolda Riau

Selasa, 28 Juni 2022 21:21:15 895
Dibubarkan Petugas, Mahasiswa Tambang akan Kembali Aksi di Mapolda Riau
Saat pembubaran massa aksi

Inforiau - Puluhan mahasiswa Tambang yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) berencana akan melakukan aksi di depan Polda Riau, Senin (27/06/22).

Namun saat sampai di titik aksi, massa mahasiswa langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kordinator aksi, Andre Gunawan bersama massa belum sempat melakukan orasi didepan Polda Riau, sudah disambut pihak keamanan yang berpakaian bebas dan langsung disuruh bubar dengan alasan tidak ada izin untuk melakukan aksi.

"Betul adanya tindakan pembubaran tersebut, waktu itu saya di atas mobil komando belum sempat melakukan orasi, sudah di bubarkan dan pada saat itu mobil disuruh pergi. Terjadi perdebatan yang alot. Tiba-tiba kami langsung diringkus dan dibawa ke dalam untuk dimintai keterangan kenapa melakukan aksi" kata dia, Selasa, (28/06/22).

Dan menyayangkan tindakan represif dari pihak keamanan yang berpakaian bebas pada saat itu, yang langsung dibawa masuk kedalam Mapolda untuk dimintai keterangan perihal izin untuk melakukan aksi.

"Sangat disayangkan ketika kami baru datang, langsung disuruh matikan pengeras suara. Dan pada saat itu terjadi adu mulut antar mahasiswa dan pihak keamanan. Padahal yang kami tuntut ialah terkait perihal permasalahan tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Terantang,"terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) Ikhwansyah membenarkan adanya pembubaran saat melakukan aksi di depan Polda Riau.

"Benar adanya, saat baru sampai di depan Polda Riau kita langsung di sambut pihak keamanan. Dan langsung membubarkan ditanyai perihal izin aksi. Saat sebelum aksi saya sendiri yang mengantarkan surat pemberitahuan bahwasanya kami akan melakukan aksi, dan pihak kepolisian saat itu merespon dengan mengeluarkan STTP Aksi" ucap Ikhwansyah.

Sambung dia, selama ini melakukan aksi tidak ada namanya izin untuk melakukan aksi, melainkan hanya pemberitahuan untuk melakukan aksi.

"Padahal tuntutan aksi kami ialah untuk meminta Polda Riau agar mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Desa Terantang, tapi belum sempat orasi kami malah dibubarkan dan dimintai keterangan atas izin aksi. Pada saat itu yang dibawa masuk ialah saya sendiri, Korlap Aksi, Andre Gunawan dan Arifuttajali mahasiswa UIN Suska Riau," tuturnya.

Massa mahasiswa dari Tambang ini mengaku akan melakukan aksi lanjutan dalam beberapa hari ke depan. (Dre)

KOMENTAR