Dilaporkan ke DKPP Karena Panggil Kepala Daerah, Rusidi: Ini Resiko Kerja

Selasa, 16 Oktober 2018 09:58:30 1945
Dilaporkan ke DKPP Karena Panggil Kepala Daerah, Rusidi: Ini Resiko Kerja
Rusidi Rusdan

PEKANBARU, INFORIAU.co - Seputar adanya pengaduan atas nama dirinya dan beberapa komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau lainnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menanggapi dengan santai hal itu. Menurutnya, counter attack (serangan balik) atas sebuah sebuah pengawasan yang mereka lakukan adalah resiko jabatan dan amanah yang dia pegang selama ini.

Sebagaimana diketahui, Rusidi Rusdan beserta 4 komisioner (Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Hasan dan Amirudin Sijaya) lainnya dilaporkan oleh salah satu jaringan relawan Jokowi Ma'ruf Amin, Cakra 19, melalui kuasa hukumnya Fery SH dan Said Abu Supian ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena terindikasi adanya dugaan Bawaslu Riau melanggar kode etik. Mereka dilaporkan tidak profesional dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara Pemilu.

Bawaslu menurut Cakra 19, menunjukkan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas dan menunjukan ketidakpahaman atas peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan pernyataan yang berbeda-beda sehingga membingungkan dan menyesatkan masyarakat atau pemilih.

"Dengan adanya perbedaan-perbedaan pernyataan di media pemberitaan tersebut, tergambar dengan jelas adanya upaya-upaya tertentu dan para Teradu untuk memaksakan diri memeriksa dan memanggil kepala daerah yang telah secara nyata dan terang-terangan mendukung Calon Presiden Ir Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin. Dengan demikian terindikasi para teradu tidak netral dan berpihak kepada calon tertentu dalam melaksanakan tugas" urai Fery SH kepada Gagasan Senin sore (15/10/2018).

Relawan Cakra 19 saat melaporkan Bawaslu Riau ke DKPP RI (sumber: laman facebook Sayed Abu Sufian

Menanggapi laporan ke DKPP RI tersebut, Rusidi Rusdan saat dihubungi pada Selasa (16/10/2018) pagi menyatakan hal itu biasa dan merupakan resiko amanah dan jabatan yang dia dan rekan komisioner lainnya pegang saat ini.

"Laporan itu adalah resiko dari jabatan dan amanah yang kami pegang selama ini. Setiap dugaan dan temuan yang kita temukan tentu akan ada interpretasi dari pihak terkait atau lainnya. Dan kita tentu telah memperhitungkan hal itu. Ini resiko kerja," kata Rusidi Rusdan.

Saat ditanya apakah laporan itu telah mereka dapatkan salinan atau pemberitahuan dari DKPP RI, menurut Rusidi belum, karena laporannya masih baru.

"Kita mengetahuinya dari berita yang beredar di media online. Sementara ini kita tunggu pemberitahuan resmi dari DKPP RI dulu," terang Rusidi lagi.

Rusidi menyebut Bawaslu Riau siap menghadapi laporan tersebut. Untuk sementara ini Bawaslu Riau akan melihat pokok perkara laporan tersebut. mt

KOMENTAR