Dilema Pabrik Karet di Kecamatan Marpoyan Damai

Kamis, 13 April 2017 14:57:45 1308
Dilema Pabrik Karet di Kecamatan Marpoyan Damai
Kegiatan Pabrik Karet di Kecamatan Marpoyan Damai

Pekanbaru, Inforiau.co - Harapan masyarakat yang bermukim jalan Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai dan Warga di bantaran Sungai Siak, Kecamatan Rumbai bisa menghirup udara segar belum juga terwujud. Sebab, dua pabrik karet yang berdiri di pemukiman warga tersebut tidak jadi dipindahkan.

Dua pabrik karet tersebut adalah milik PT Bangkinang di Marpoyan Damai dan PT Rekri di Rumbai yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Sebelumnya pabrik karet ini akan dipindahkan ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) namun gagal karena bau menyengat yang dihasilkan bisa mengganggu industri lainnya.

"Menimbang polusi udaranya dapat menganggu industri lainnya, untuk lahan di KIT tidak bisa dijadikan kawasan berdirinya dua pabrik karet itu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, M Jamil, Rabu (12/04/2017).

Dikatakan Jamil, ketika izin usaha kedua pabrik habis masa berlakunya tahun 2018, pabrik tersebut mesti 'angkat kaki' dari Pekanbaru. “Kita berpikirnya untuk kota, sudah tidak tepat lagi pabrik karet berada dekat dengan pemukiman padat penduduk. Apalagi dekat dengan Sungai Siak yang rencananya ke depan Pekanbaru punya konsep water front city,” ungkapnya.

Bahkan, dengan tegas ia menyebut sampai saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan satu pun perpanjangan izin pada pabrik karet tersebut. “Sampai hari ini belum ada kita perpanjang izin usahanya,” singkatnya.

Namun, untuk membahas persoalan izin kedua pabrik karet ini, Pemko Pekanbaru akan membahasnya bersama tim terpadu. “Karena menyangkut kota, ada banyak pihak yang ikut membahas ini. Karena tentu ada pertimbangan sosialnya, ekonomi, dan sebagainya. Kalau kita hanya menerima rekomendasi terkait izin,” terangnya. ir
 

KOMENTAR