Dinas PPPA Pemko Pekanbaru Gelar Konvensi Hak Anak

Pekanbaru, Inforiau.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Pekanbaru menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2018 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (24/10/2018).
Acara yang dibuka Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang diwakili Kepala Dinas PPPA Kota Pekanbaru Mahyudin ini, diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari beberapa unsur, seperti PUSPAGA, P2TP2A, komunitas forum anak, dan beberapa dari leading sektor di sejumlah OPD di lingkungan Kota Pekanbaru.
"Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan bagaimana menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan," ujar Kadis.
Dirinya menambahkan, dengan ditetapkannya Undang-undang yang mengakomodasi tentang upaya-upaya pemenuhan hak anak, dinilai masih belum cukup, karena setelah Indonesia meratifikasi KHA ternyata banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami substansi KHA.
"Termasuk para pembuat kebijakan dan penyelenggara negara. Maka untuk itu negara telah meratifikasi untuk mensosialisasikan isi dan makna kepada penyelenggara negara dan masyarakat, sehingga dapat ditempuh langkah-langkah implementasi pemenuhan hak anak," tambahnya. Rs/Ppy/Mg