Diperindag Pekanbaru Himbau Pertamina Tidak Jual Eceran Premium

Rabu, 17 Februari 2016 20:33:42 1201
Diperindag Pekanbaru Himbau Pertamina Tidak Jual Eceran Premium
pertamini
Pekanbaru, inforiau.co - Setelah sebelumnya sempat menjadi topik pembicaraan di masyarakat, keberadaan pertamini yang disebut-sebut illegal rupanya memang dikeluhkan oleh pihak Pertamina sendiri. Hal ini seperti disampaikan Irba Sulaiman selaku Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru.
 
Dikatakan Irba, jika memang sebenarnya pihak Pertamina mengeluhkan keberadaan pertamini ini, maka langkah yang seharusnya diambil adalah menutup hulunya dengan tidak diperbolehkan menjual eceran. Kemudian selain itu, ketika memang dilarang maka Pertamina dapat memberikan dasar hukum untuk dilakukan penindakan oleh Disperindag. 
 
"Saya kembalikan kepada Pertamina, jika memang merasa kewalahan maka tutup langsung hulunya dengan tidak menjual lagi eceran. Itu tidak susah. Yang boleh menjual eceran itu solar kalau premium tutup saja. Kalau sudah tidak boleh tentu tidak ada lagi guna pertamini itu," kata Irba.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pihak Disperindag Kota Pekanbaru menegaskan bahwa tidak ada satupun izin yang diterbitkan untuk pendirian sebuah Pertamini, terutama untuk wilayah Kota Pekanbaru.
 
“Pertamini yang ada di Pekanbaru adalah ilegal.  Karena kita tidak memberikan izin dan dari Pertamina sendiri juga tidak ada mengeluarkan izin kepada pihak yang mendirikan Pertamini,” kata Irba
 
Selain ilegal, Disperindag sendiri juga meragukan alat ukur yang digunakan untuk Pertamini tersebut. Seharusnya, alat yang digunakan untuk mengisi minyak ke kendaraan bermotor harus di ukur dan di uji oleh Ahli Tera.
 
Disperindag sendiri nantinya juga akan menelusuri pabrik pembuatan alat untuk penjual Pertamini di Pekanbaru. Sedangkan untuk melakukan penertibannya, Disperindag akan melakukan kordinasi kepada Satpol PP.
 
“Kami mendengar bahwa pabriknya di Jawa sana, kalau memang disana pusatnya, maka pusatlah yang akan menutup tempat pembuatannya. Jangan sampai di hilir kjita benahi, tapi hulunya bebas. Untuk itu kita juga akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” bebernya.
 
Dikarenakan Pertamini ini masih terbilang ilegal di Pekanbaru, Irba menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat Pertamini lagi. Hal ini dikarenakan hal tersebut ilegal dan berpotensi menyalahi peraturan hukum.
 
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan hukum, karena Pertamini ini ilegal jadi jangan dibuat lagi di Pekanbaru,” tutupnya. Ris

KOMENTAR