Dishubkominfo Pekanbaru : Bus Tidak Masuk Terminal Kita Tilang

Kamis, 30 Juni 2016 10:10:31 893
Dishubkominfo Pekanbaru : Bus Tidak Masuk Terminal Kita Tilang

Pekanbaru, inforiau - Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru menyatakan setiap bus angkutan penumpang mudik Lebaran diwajibkan masuk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru agar pemasukan retribusi semakin maksimal.

"Selama ini belasan, bahkan dua puluhan bus tidak masuk terminal. Bus-bus ini malah menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal," papar Kepala Unit Pelayanan Terpadu Terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BPRS) Kota Pekanbaru Bambang Armanto di Pekanbaru, Rabu.

Akibatnya, kata dia, terminal setempat menjadi terlihat sepi karena jarang disinggahi oleh bus baik angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Padahal data menyebukan, saat ini Terminal BPRS terdapat 42 perusahaan otobus yang terdaftar, terdiri dari 28 perusahaan dengan jenis bus AKAP masih aktif dan sisanya 14 perusahaan dengan jenis bus AKDP.  

Sementara itu, jumlah bus yang melintas terutama jenis AKAP di wilayah Pekanbaru baik berangkat dari BPRS atau bus lintas Sumatera-Jawa dan singgah di terminal setempat, cuma sekitar 28 unit pada waktu normal dari total sekitar 40 unit bus dalam sehari.

"Petugas akan berjaga di tiap persimpangan baik di Jalan HM Yamin untuk bus dari Jambi atau di jalan belakang terminal untuk bus dari Medan, Sumatera Utara. Bus-bus tersebut langsung diarahkan untuk masuk ke dalam Terminal BPRS," katanya.

Bambang menjelaskan seperti dilansir antarariau,  kendaraan angkutan umum wajib masuk terminal sesuai Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa setiap bus AKAP dan bus AKDP wajib menurunkan atau menaikkan penumpang di terminal.

"Penerapan peraturan ini, belum pernah maksimal karena sampai saat ini masih ada yang melanggar. Tapi untuk angkutan Lebaran kali ini, kita coba tegas. Bagi bus tidak masuk terminal, maka langsung kita tilang," jelasnya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat Kota Pekanbaru Syaiful Alam mengaku telah berulang kali mengajak pengusaha angkutan umum penumpang tetap komitmen dalam jalankan peraturan, agar bus angkutan umum penumpang baik bus AKAP maupun bus AKDP masuk Terminal BPRS setempat.

"Saya lihat bus-bus sudah masuk dan parkir di area Terminal BPRS, tetapi memang belum semua. Hingga kini, masih ada bus bersikap enggan masuk terminal. Kami tetap mengimbau, agar pengusaha angkutan mengingatkan para pengemudi bus," ungkapnya.

Pihaknya sangat mendukung penuh atas langkah ketegasan pemerintah daerah melalui tim terpadu melakukan razia rutin dengan menangkap bus AKAP dan bus AKDP tidak masuk ke terminal.

Menurutnya, sikap tegas dari Dishubkominfo Kota Pekanbaru tersebut paling di tunggu-tunggu pengusaha angkutan umum.

"Kami ingin ditangkap saja sopir yang tidak mengikuti peraturan dan masih beroperasi di terminal bayangan tersebut. Karena pengusaha tidak mengenal terminal bayangan," tuturnya.FR/IR

KOMENTAR