Dispenda Klaim Pungut Pajak Rp110 M

Rabu, 20 April 2016 11:29:00 711
Dispenda Klaim Pungut Pajak Rp110 M
Kantor Dispenda Kota Pekanbaru

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan rapat evaluasi penerimaan pajak daerah oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Selasa (19/4). Rapat ini dilakukan di ruang rapat Wali Kota dan dipimpin oleh Plt Asisten III, Azharisman Rozie.

Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Pertama kita akan mengintenskan pengawasan dan penertiban di lapangan. Kedua bagaimana data kita yang divalidasi menjadi valid. Ketiga bagaimana pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan," kata Yuliasmanusai melakukan rapat tersebut.

Bukan hanya itu, Dispenda Kota Pekanbaru nantinya juga akan melakukan percepatan pengeluaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kita akan percepat pengeluaran SPPT PBB.  Untuk saat ini masih normal-normal saja," katanya.

Seperti diketahui, Dispenda Kota Pekanbaru mencetak lebih 270 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016. Hal ini guna meningkatkan pelayanan optimal kepada wajibpajak (WP) Pekanbaru.

Disinggung mengenai pencapaian Dispenda untuk saat ini, Yuliasman mengatakan bahwa pihaknya telah memungut PAD dari sektor pajak hampir mencapai Rp 110 Miliar (M). Sedangkan untuk triwulan pertama, Dispenda baru mencapai realisasi sebesar Rp 80 Miliar.

"Kalau triwulan pertama memang tidak sampai target dan hanya sampai di Rp 80 miliar dari target triwulan pertama sebesar Rp 100 Miliar. Tapi sekarang ini untuk pencapaian kita sudah di hampir Rp 110 Miliar dan ini ada peningkatan," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk tahun 2016 ini Dispenda menargetkan PAD sebesar Rp 680 miliar. Meskipun demikian, Yuliasman mengakui bahwa pencapaian target Dispenda untuk triwulan pertama masih rendah dari yang ditargetkan.

"Kalau dari target keseluruhan memang masih rendah. Untuk triwulan pertama ini kita memang target Rp 100 miliar. Tapi baru dapat Rp 80 miliar, jadi ini memang masih rendah," jelas Yuliasman.

Mantan Sekretaris Dispenda tersebut menjelaskan, ada beberapa sektor pajak yang pergerakannya cepat pada triwulan ketiga. Dirinya mencontohkan, pergerakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini cenderung lambat di triwulan pertama.

"PBB itu kan jatuh temponya pada 31 September dan melonjaknya akan terjadi di akhir-akhir batas pembayaran. PBB ini memang tidak bisa ditargetkan," katanya lagi. RIS

KOMENTAR