Disperindag Susun Perwako Kantong Plastik

Selasa, 20 September 2016 09:12:58 1489
Disperindag Susun Perwako Kantong Plastik
Aktivis lingkungan saat sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik.

Sukajadi, inforiau - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang kebijakan kantong plastik di Pekanbaru.

Menurut keterangan Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut melalui Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman, jika Perwako tersebut rampung, maka Pemko Pekanbaru akan menerapkan pelarangan menggunakan plastik yang berbahaya.

"Saat ini masih dalam tahap penyusunan. Perwako ini bukan seperti yang dipikirkan oleh anggota Dewan. Perwako ini terkait pelarangan penggunaan plastik yang berbahaya, meski tidak semua kantong plastik berbahaya," katan Mas Irba, Senin (19/9/16).

Jadi, kata Irba, perwako yang akan dibentuk ini bukan terkait soal pungutan uang plastik. Hal ini dikarenakan masih adanya masyarakat yang menggunakan plastik yang berbahaya seperti plastik warna hitam
dan merah.

Pihaknya saat ini tengah menginventarisir industri-indusrti di Pekanbaru yang membuat kantong plastik berbahaya. "Baru ada dua industri yang buat kantong itu, kita akan mengunjungi perusahaan
tersebut," ucapnya.

"Jika memang plastik yang dibuatnya tersebut berbahaya, maka industri itu akan diusulkan dan dipertimbangkan untuk ditutup. Untuk swalayan dan pusat belanja yang masih menerapkan plastik berbayar, mulai 2017 sudah tidak lagi menyiapkan kantong plastik berbayar dan berbahaya," tegas Irba.

Maka dari itu, per 1 Januari 2017 pelarangan tersebut sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru. Selanjutnya ditahun 2018 pusat belanja dan tahun 2019 diberlakukan dipasar rakyat.

"Kita belajar dari Banjarmasin yang per 1 juli tidak lagi menggunakan plastik. Pemerintah menyiapkan kantong-kantong plastik yang tidak berbahaya, kalau tidak salah 10ribu kantong dibagi-bagikan ke
masyarakat untuk pengenalan awal," jelas Irba.

Industri kecil seharusnya bisa melirik pembuatan kantong seperti yang di Banjarmasin. Ini merupakan peluang yang bagus dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Bahkan para pelaku usaha siap memfasilitasi pemberian kantong kepada masyarakat. Kalau ada, sebagian CSR mereka bisa membuat plastik yang tidak berbahaya jika dipakai masyarakat dan gampang mengurai," tutupnya. IR/BP

KOMENTAR