DPRD Kampar Sampaikan Polemik RTK ke Kemenkes

KAMPAR, INFORIAU.co - Komisi II DPRD Kampar menyebutkan polemik Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) harus dibawa ke Kementerian Kesehatan.
Datang ke Kemenkes untuk meminta penjelasan secara langsung itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi II DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018) lalu.
Sekretaris Komisi II, Hendra Yani mengungkapkan, mendengar penjelasan langsung dari Kementerian adalah satu-satunya solusi untuk mengakhiri polemik Tenaga RTK yang berlarut-larut. Penjelasan Kemenkes berdasarkan kondisi rill Tenaga RTK akan menghasilkan solusi yang tepat.
"Karena ini adalah program pusat, jadi pasnya harus langsung ke Kementerian," ungkap Hendra, Minggu (22/7/2018). Seperti diketahui, RTK adalah turunan dari program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan, penjelasan dari Kemenkes tidak menutup kemungkinan bakal membuka tabir pelanggaran hukum dalam pelaksanaan RTK. Mulai dari perekrutan tenaga sampai pembiayaannya.
"Apapun hasilnya, harus diterima. Walau pahit sekalipun. Yang penting masalah selesai," ungkap Hendra. Ia mengatakan, pilihan di tangan pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran atau sekedar menjadi catatan.
Wacana ini muncul setelah Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengungkap tidak adanya aturan yang memperbolehkan perekrutan tenaga baru untuk RTK. Pernyataan itu kemudian menimbulkan tanya ihwal legalitas perekrutan Tenaga RTK yang sudah berjalan sejak 2016 itu.
Dinkes Kampar setelah dipimpin Nurbit sejak 12 Maret 2018, menghentikan kontrak Tenaga RTK. Namun tidak dengan surat resmi. Nasib seratusan Tenaga RTK terkatung-katung dan sudah tidak menerima uang transpor sejak Januari 2018.
Hendra mengatakan, sah atau tidaknya perekrutan Tenaga RTK harus dipastikan terlebih dahulu. Menurut dia, ini adalah awal polemik Tenaga RTK bergulir.
"Penjelasan Kemenkes dapat mengungkap pelanggaran. Ini (sah tidaknya perekrutan) sekaligus menjadi dasar penyelesaian masalah Tenaga RTK," tandas Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampar ini.
Komisi II, kata Hendra, belum menentukan jadwal kunjungan ke Kemenkes. Namun rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD. Selanjutnya Sekretariat meminta jadwal di Kemenkes.
Menurut Hendra, kunjungan itu harus mengikutsertakan perwakilan Tenaga RTK dan Dinas Kesehatan. Sehingga penjelasan Kemenkes dapat didengar secara bersama-sama. "Kalau pemahaman kita sudah sama, mudah-mudahan solusi terbaik bisa kita dapat," pungkasnya. tpc