Dukungan Peralihan PPPK ke PNS Terus Mengalir, Ustad Abdul Somad Apresiasi Keinginan Guru PPPK

Rabu, 09 Juli 2025 14:02:47 261
Dukungan Peralihan PPPK ke PNS Terus Mengalir, Ustad Abdul Somad Apresiasi Keinginan Guru PPPK

Rimbo Panjang, Inforiau.co – Dukungan terhadap keinginan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin menguat. Kali ini, dukungan datang dari ulama terkemuka Indonesia, Ustad Abdul Somad (UAS), setelah menerima kunjungan dari perwakilan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) di kediamannya di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Perwakilan IPN yang dikomandoi oleh Said Syamsul Bahri dan jubir Dr. Nurmin, serta Suhudi, Ustad Zulheri, M.Pd., Ustad Sunardi, dan Abdul Masykur. Dr. Nurmin, sebagai juru bicara perwakilan IPN, menyampaikan aspirasi utama rekan-rekan pendidik di seluruh Nusantara.

"Kami berharap dapat diangkat dari ASN PPPK menjadi ASN PNS. Secara aturan, status PNS menjamin kesejahteraan di hari tua, sementara PPPK belum memiliki regulasi yang jelas mengenai jaminan tersebut," ujar Dr. Nurmin.

Said Syamsul Bahri, selaku Sekretaris Jenderal IPN Riau, mengungkapkan harapannya agar IPN dapat difasilitasi oleh Ustad Abdul Somad untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.

"Meskipun kemarin kami sudah memasukkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, kami berharap silaturahmi dengan Ustad Abdul Somad ini dapat menyuarakan aspirasi besar kami ini ke pemerintah pusat. Gerakan kami ini membawa hak orang banyak," tambahnya.

Mitiar Hamid Kampai, Sekretaris Jenderal II Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik Nusantara, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan Ustad Abdul Somad menerima kunjungan mereka.

"Kami sangat berterima kasih kepada Ustad Abdul Somad yang telah menerima Ikatan Pendidik Nusantara di kediamannya. Semoga langkah silaturahmi awal ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif agar keinginan ribuan pendidik Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara dapat sampai langsung kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Mitiar.

Mitiar Hamid Kampai juga berharap para pendidik PPPK mendapatkan diskresi dari Presiden, sebagaimana yang telah diberikan kepada rekan-rekan dosen.

"Kami berharap agar Bapak Presiden dapat memberikan diskresi kepada kami, seperti yang diberikan kepada dosen. Kami berada di bawah undang-undang dan payung hukum yang sama, yaitu Undang-Undang Guru dan Dosen," tegasnya, merujuk pada pemberitaan sebelumnya yang menunjukkan dukungan terhadap guru PPPK untuk diangkat menjadi PNS.

Dengan adanya dukungan dari Ustad Abdul Somad, diharapkan aspirasi para pendidik PPPK untuk beralih status menjadi PNS dapat semakin diperhatikan dan segera menemukan titik terang dari pemerintah pusat.

KOMENTAR