Elpi Yulis Bantah Tudingan Alpeksi

Sabtu, 28 Oktober 2017 13:02:01 1036
Elpi Yulis Bantah Tudingan Alpeksi

Kampar, Inforiau  – DPP Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia (Alpeksi) mengirim surat klarifikasi kepada Bupati Kampar, terkait pelaksanaan bimtek kepala desa se Kampar yang dilaksanakan oleh Lembaga Pusdiklat Lapin yang batal digelar 20-24 Oktober lalu. Dalam surat tersebut, disebut nama Elpi Yulis, meminjam Lembaga Pusdiklat Lapin untuk pelaksanaan bimtek dan studi banding.

 

Namun, saat dikonfirmasi kepada Elpi Yulis, dia membantah tudingan itu. Bahkan, dia merasa dirugikan dengan tuduhan itu. Katanya, dia tak tahu-menahu dengan bimtek yang batal dilaksanakan. “Maka saya sampaikan dengan tegas, bahwa apa yang disebut dalam surat Alpeksi itu, tidak benar. Saya tidak ada urusan dangan kegiatan bimtek tersebut. Saya tidak pernah meminjam dan membawa Lembaga Pusdiklat Lapin untuk pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kampar,” tegasnya, Jumat (27/10). Bahkan katanya, apa yang disampaikan Alpeksi terkait tuduhan kepadanya, adalah fitnah dan tidak berasalan. Dia merasa dirugikan. Untuk itu, dia menilai ini sudah tindakan pencemaran nama baik. “Untuk itu kita akan mengambil langkah hukum. Saya akan melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya. Ini telah saya sampaikan ke tim advokasi saya di Jakarta,” ujar Elpi Yulis. Dia juga menyebut, berkenaan dengan bimtek yang akan dilaksanakan oleh para kepala desa se Kampar, dijelaskannya diperbolehkan untuk dilakukan. Sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan ini menggunakan dana ABPBDes yang bersumber dari ADD dan DD.

 

“Maka semua harus sesuai dengan aturan dan ketentuannya. Jangan melanggar aturan, karena semuanya ada pertanggungjawabannya,” ujar dia. Dia juga mengingatkan, bahwa penggunaan dana desa saat ini sangat rawan dan rentan terjadinya implikasi hukum. Maka diharapakan para kepala desa dan perangkat jangan terjebak oleh hal-hal yang dapat berujung ke ranah hukum. “Kita mendesak kepada para penegak hukum agar dapat memantau pengunaan dana desa ini,” jelasnya. Sebelumnya, surat dari DPP Alpeksi bernomor 052/DPP-ALPEKSI/X/2017 yang ditujukan kepada Bupati Kampar ini disampaikan langsung oleh pengurus DPP Alpeksi, Azrizal Nasri, Selasa (24/10).

 

Klarifikasi ini disampaikan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat terkait ramainya informasi yang beredar tentang pelaksanaan bimtek yang batal dilaksanakan pada Jumat (20/10) lalu, karena minim dihadiri oleh kepala desa sebagai peserta. Dalam surat klarifikasi tersebut ada beberapa point penting yang disampaikan oleh DPP Alpeksi yang membawahi Lembaga Pusdiklat Lapin. Di antaranya bahwa lembaga Pusdiklat Lapin dipinjam untuk pelaksanaan bimtek dan studi banding oleh Elpi Yulis.

 

DPP Alpeksi juga memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan bimtek tahun 2016. Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi simpang siur informasi dan tidak ada pihak yang dirugikan. DPP Alpeksi secara kelembagaan akan bertanggung jawab penuh, jika lembaga-lembaga yang melaksanakan kegiatan sesuai prosudur yang telah ditetapkan. Apabila ada oknum yang sengaja melakukan kegiatan dan tidak sepengatahuan Alpeksi, maka di luar tanggung jawab. Ke depan untuk menghindari hal seperti ini kembali terjadi, DPP Alpeksi meminta instansi yang memakai lembaga di bawah nauangan Alpeksi, harus berkoordinasi dan mendapat rekomendasi untuk lembaga tersebut dalam pelaksanaan kegiatan. ( jay) 

KOMENTAR