Erdogan Menang Referendum, Turki Beralih ke Sistem Presidensial
Selasa, 18 April 2017 11:23:07 929

Erdogan
Ankara, Inforiau.co - Sejarah baru lahir di Negara Turki. Dimana, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Binali Yildrim mengumumkan kemenangannya dalam referendum Turki yang menggantikan sistem parlemen yang saat ini dianut negara tersebut dengan sistem presidensial.
Perubahan sistem pemerintahan tersebut memungkinkan Erdogan memperoleh kekuasaan lebih luas.
Pernyataan kemenangan itu diumumkan, meski Komisi Pemilihan Turki belum merilis hasil resmi. Namun menurut kantor beritar Anadolu, jumlah suara yang telah dihitung sebesar 99,8 persen dan Erdogan memperoleh 51,4 persen suara.
Presiden Dewan Pemilihan Agung Sadi Guven menegaskan, pilihan 'ya' -- mengubah sistem pemerintahan ke presidensial-- telah menang. Dia mengatakan, hasil resmi akan keluar dalam kurun 10 hari setelah sejumlah keberatan telah dipertimbangkan.
"Dengan izin Tuhan, hasil ini akan menjadi awal dari sebuah era baru di negara kita," kata Erdogan dalam konferensi pers 16 April 2017 malam seperti dikutip dari CNN, Senin (17/4/2017).
Sementara itu PM Yildirm mengatakan, mereka yang memilih 'ya' dan 'tidak' akan tetap menjadi satu. Ia menambahkan, Turki akan berupaya untuk meningkatkan ekonomi, mempercepat pengembangan, dan melawan musuh-musuh asing serta domestik.
"Tak ada satupun yang harus tersinggung atau patah hati," ujar Yildirm. "Tidak ada kata berhenti. Kita akan terus melanjutkan jalan kita. Kita akan terus berjalan dari tempat kita meninggalkannya."
Menurut Anadolu, pemimpin negara dari Azerbaijan, Palestina, Qatar, Pakistan, Hungaria, Macedonia, Arab Saudi, Sudan, dan Kenya memberikan ucapan selamat atas hasil referendum kepada Kementerian Luar Negeri Turki.
Hasil Referendum Jadi Pesan bagi Dunia
Sesaat sebelum PM Yildrim mengumumkan kemenangan bagi Erdogan, ribuan orang berkumpul dalam perayaan di kantor pusat Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP di Ankara yang didirikan Erdogan.
Mereka menari, bernyanyi, meneriakkan yel-yel, menyalakan kembang api, membunyikan klakson mobil, dan melambaikan bendera Turki bersama dengan bendera bertuliskan 'Evet' -- berarti 'ya' dalam Bahasa Turki.
Banyak dari mereka melihat hasil referendum Turki sebagai pesan penting, tak hanya bagi negara, tapi juga dunia. Seorang warga bernama Yalcin (24), mengatakan bahwa hasil tersebut merepresentasikan harapan baru untuk Turki untuk menyingkirkan kekuatan asing.
Sementara itu Yusuf Basaran (20) mengatakan, dirinya meyakini referendum tersebut akan menjadi hal yang paling efektif dalam melahirkan kembali Kekaisaran Ottoman.
"Untuk Negara Islam yang lebih kuat, untuk Timur Tengah yang kuat, Turki harus mengubahnya menjadi sistem eksekutif presidensial. Ini adalah pesan bagi dunia untuk diam; Turki akan semakin kuat. Amerika harus tahu ini juga. Kami adalah suara, telinga, dan segalanya untuk Timur Tengah," ujar seorang anggota cabang perempuan AKP, Aysel Can.
Oposisi Minta Referendum Dianulir
Oposisi Turki meminta hasil referendum Turki mengenai perubahan konstitusi untuk dianulir. Alasannya, oposisi menilai referendum itu penuh kecurangan dan hasilnya tidak mewakili suara masyarakat Turki.
Wakil ketua Partai Republik Rakyat (CHP), Bulent Tezcan, menyatakan partainya telah menerima keluhan dari berbagai daerah mengenai orang-orang yang tidak diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan dan mengatakan beberapa surat suara dihitung secara rahasia.
Dia kemudian mengatakan, keputusan Dewan Tinggi Pemilu negara (YSK) untuk menerima surat suara yang tidak dicap adalah tindakan yang melawan hukum.
"Saat ini tidak mungkin untuk menentukan berapa banyak surat suara yang sudah dicap dan berapa banyak yang dicap kemudian," kata Tezcan saat menggelar konferensi pers di Ankara.
"Inilah sebabnya, mengapa satu-satunya keputusan yang akan mengakhiri perdebatan tentang legitimasi (suara) dan meredakan kekhawatiran hukum rakyat adalah pembatalan pemilihan oleh YSK," sambungnya, sepeti dilansir Reuters pada Senin (17/4).
Tezcan menambahkan, CHP akan menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang pemilihan kota dan YSK, tergantung pada respon yang didapat. CHP juga akan mengadukan hal ini ke Mahkamah Konstitusi Turki, Mahkamah Eropa untuk Hak Kemanusiaan, dan otoritas terkait lainnya. ***