Gemarak Tuntut Polda Riau dan Kejati Usut Kasus Anak Annas

Kamis, 16 Juni 2016 11:24:12 1414
Gemarak Tuntut Polda Riau dan Kejati Usut Kasus Anak Annas
Ilustrasi Pencucian Uang

Inforiau, Pekanbaru Kota - Puluhan massa yang tergabung didalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (GEMARAK) menggelar aksi demo di depan Mapolda Riau dan Kejati Riau untuk menuntut mengusut tuntas perkara Korupsi Jembatan Padamaran I dan II Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang melibatkan mantan Gubernur Riau, Annas Makmun.

Tidak hanya itu saja, massa dari Gemarak juga mendesak Kapolda Riau, KPK dan Kejati Riau agar memeriksa anaknya Annas Makmun Winda Desrina dan Noor Charis Putra yang telah diduga berusaha melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadapa seluruh aset Annas Makmun.

"Ada enam tuntutan yang kita pertanyakan kepada Polda Riau, Kejati Riau dan KPK. karena sampai saat ini tidak ada titik terang penyelesaian kasus Annas mantan Gubenur kita," kata Koordinator Umum GEMARAK, Takim. Rabu (15/6)

Selanjutnya, didalam orasinya pendemo dari Gemarak ini mendesak Kapolda Riau dan Kejati Riau agar segera megusut atas dugaan gratifikasi modil dinas yang dilakukan oleh Pemkab Rokan Hilir dan Pemprov Riau terhdap eks Gubernur Riau Annas Maamun beserta anak-anaknya.

Bahkan mereka juga meminta kepada Kapolda Riau dan Kejati Riau untuk mengusut asal usul uang yang nilainya mendapai Rp7 miliar yang merupakan milik anak mantan Gubri Annas Makmun Noor Charis Putra dalam brankas di foto copy Benna Bagan Siapiapi, lalu uang tersebut dicuri oleh Surandy alias Andi bin Saidy, dan telah divonis empat tahun enam bulan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

"Kami menduga uang tersebut diperoleh Noor Charis Putra dari hasil KKN selama ia bekerja sebagai PNS Rokan Hilir," ungkapnya. HRP

KOMENTAR