Gerindra Pelalawan Lapor Kader Pembelot ke DPP

Rabu, 13 Januari 2016 20:04:02 1606
Gerindra Pelalawan Lapor Kader Pembelot ke DPP
Pelalawan, inforiau.co - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pelalawan, resmi mendatangi Sekretariat DPP Gerindra di Jakarta, Selasa (12/1). Kedatangan mereka tersebut terkait adanya indikasi pengurus partai yang tidak kosisten menjalankan intruksi partai dalam memberikan dukungan pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. 
 
"Ya, memang benar, kemarin Selasa (12/1) saya telah menjumpai pengurus DPP Pusat. Ada banyak pembicaraan yang dilakukan. Salah satunya melaporkan indikasi adanya anggota dan pengurus DPC yang dinilai tidak loyal dan tidak konsisten terhadap dukungan yang telah diamanahkan partai pada Pilkada serentak lalu," jelas Ketua DPD Gerindra Kabupaten Pelalawan, H Rusli, kepada media. 
 
Dikatakan H Rusli, ia langsung menjumpai Sekretaris Jendral DPP Gerindra di gedung Partai Gerindra Jalan Harsono RM nomor 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
 
"Saya lansung menghadap Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Pada pertemuan tersebut ada banyak masukkan yang diberikan pak sekjen, khususnya terkait tindakan oknum pengurus Partai Gerindra yang membelot. Masukkan tersebut menjadi bekal kita dalam melengkapi laporan DPC Gerindra ke DPP Gerindra," paparnya.
 
Dikatakan H Rusli, Sekjen DPP Gerindra meminta pengurus DPC Kabupaten Pelalawan bertindak cepat dalam melengkapi bahan-bahan serta indikasi keterlibatan oknum yang tidak mengindahkan intruksi DPP. Selanjutnya nanti bahan-bahan/bukti dari laporan tersebut akan menjadi acuan pada sidangkan Mahkamah Partai Gerindra.
 
"Banyak arahan yang disampaikan pak Sekjen. Ada yang bisa diekspos dan ada yang bersifat tidak bisa dipublikasikan ke umum. Namum intinya laporan kita dinilai telah memenuhi ketentuan, hanya saja ada sedikit bahan-bahan atau bukti yang perlu dilengkapi," jelasnya. 
 
Saat disinggung tentang siapa saja yang dilaporkan ke DPP Gerindra, H Rusli hanya memberikan beberapa nama inisial saja.
 
"Ada beberapa orang terindikasi tidak loyal dan tidak konsisten terhadap dukungan yang telah diamanahkan partai. Inisialnya IK, TM, PZ. Mereka ada yang duduk sebagai anggota dewan serta pengurus yang lain," jelasnya.
 
Ia menambahkan sanksi yang diberikan mahkamah partai bisa berupa penarikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
 
"Sanksi bisa saja keanggotaan partai di tarik, kalau demikian sanksinya maka haknya sebagai anggota otomatis gugur. Kalau yang ditarik KTA adalah anggota dewan maka otomatis akan segera gugur dan digantikan anggota yang lain," tutupnya. APR

KOMENTAR