Grebek Kawasan Prostitusi Maredan, Wanita Hamil dan Anak-Anak Jadi "Pelayan"

PEKANBARU, INFORIAU.co - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyisir wilayah Maredan yang selama ini disebut sebagai sarang prostitusi Kota Pekanbaru.
Walhasil, diamankan 51 orang wanita dan 3 orang pria yang terduga masuk dalam jaringan prostitusi di daerah tersebut.
Razia tersebut dilaksanakan pada Ahad (22/7/2018) siang. Ratusan personil Satpol PP Pekanbaru tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wib. Petugas cukup kewalahan karena selain banyaknya target yang akan diamankan, kondisi alam di kawasan tersebut juga menyulitkan petugas.
Rumah-rumah yang dibangun di kawasan Maredan dikelilingi oleh perkebunan sawit. Komplek lokalisasi Maredan jauh dari permukiman warga. Lokasinya berada di Jalan Lintas Timur, masuk ke dalam sekitar 1 kilometer.
Secara administrasi lokalisasi Maredan masuk di Kecamatan Tenayan Raya. Maredan berbatasan langsung antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Dari kantor Camat Tenayan Raya bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor sekitar 7 menit. Ada belasan rumah di kawasan ini. Di bagian dalam rumah ini telah didesain sedemikian rupa. Terdapat kamar-kamar berderet yang disekat dengan menggunakan triplek. Dalam satu rumah rata-rata memiliki 6 sampai 8 kamar.
Didalam kamar terdapat beberapa fasilitas, seperti televisi, dan tempat tidur. Namun tidak ada kamar mandinya. Sebagian besar kamar mandi ada di belakang, tidak di dalam kamar.
Jika melihat dari jumlah rumah dan jumlah kamar, berdasarkan hasil pendataan dari Satpol PP Pekanbaru memprediksi jumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK di kawasan ini mencapai 50 sampai 60 orang.
Sebab dalam satu kamar, sudah ada satu wanita penjaga kamarnya yang berprofesi sebagai PSK yang siap melayani tamu si pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, menyatakan saat PSK mengetahui adanya razia, sebagian besar PSK lari ke semak-semak perkebunan sawit bersama dengan tamunya.
"Rata-rata yang berhasil kabur itu yang lagi sama tamu," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.
Dari 54 orang yang diamankan tersebut ternyata ada 3 orang lagi wanita yang tidak ikut dibawa ke kantor karena masih dalan kondisi hamil.
Agus mengatakan, bahwa razia ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya dugaan praktek prostitusi di kawasan tersebut.
"Sekitar satu jam kita melakukan razia di Maredan, setidaknya ada 51 wanita PSK dan 3 orang pria yang berhasil kita amankan. Dan 3 orang wanita yang kita tinggal dilokasi karena masih hamil," katanya.
Ratusan personil Satpol PP dan kepolisian terpaksa harus main kejar-kejaran dengan para wanita yang berprofesi sebagai tukang pijit plus-plus ini.
Tidak hanya membuat para penghuni rumah yang ketakukan, kedatangan petugas pun membuat sejumlah pria hidung belang yang menginap di rumah yang ada di Maredan tersebut lari kocarkacir.
"Saat kita gerebek tadi ada satu tamu, yang melarikan diri hanya pakai kolor (celana dalam) saja," kata seorang anggota Satpol PP yang ikut dalam razia tersebut.
Agus Pramono menyebutkan, selain melaporkan adanya tindak prostitusi di daerah tersebut, masyarakat juga menyebut bahwa pemilik tempat prostitusi mempekerjakan anak di bawah umum.
Fakta ini terungkap saat petugas Satpol PP Pekanbaru dan kepolisian melakukan razia di kawasan Maredan, Tenayan Raya Pekanbaru, Minggu (22/7/2018) siang.
"Berdasarkan hasil pendataan sementara kita setidaknya ada 10 wanita yang usianya di bawah 17 tahun. Ada masih berumur 15 tahun, ada yang 16 tahun, semuanya kita amankan dan kita bawa ke kantor untuk di proses lebih lanjut," kata Agus Pramono. mt