Haji Abdul Kasim Gelar Silaturahim di Dumai-Bengkalis, Soroti Masalah Lapangan Kerja Anak Daerah

Dumai_Bengkalis, Inforiau.co -Haji Abdul Kasim, SH Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Dumai-Bengkalis-Meranti, menggelar kegiatan silaturahim di dua kabupaten/kota yaitu Dumai dan Bengkalis. Dalam pertemuan tersebut, banyak masyarakat menyampaikan keprihatinan mengenai minimnya lapangan kerja bagi anak-anak daerah yang telah menyelesaikan pendidikan.
Keluhan Masyarakat Soal Lapangan Kerja msyarakat menyampaikan bahwa banyak anak mereka yang sudah menamatkan sekolah, baik di tingkat SLTA maupun perguruan tinggi, belum mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri. Hal ini ironis mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Dumai dan Bengkalis.
“Anak-anak kita banyak yang belum bekerja padahal di daerah kita banyak perusahaan. Ini yang menjadi keprihatinan bersama,” ungkap salah satu peserta silaturahim.
Data Investasi di Dumai dan Bengkalis berdasarkan pantauan di tahun 2021, Kota Dumai mencatat investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 44 perusahaan dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 144 perusahaan. Sementara itu, Kabupaten Bengkalis juga memiliki banyak perusahaan asing dan dalam negeri yang berinvestasi.
“Dengan banyaknya investasi ini, seharusnya sangat banyak kesempatan kerja untuk tenaga kerja lokal di masing-masing daerah,” tegas Haji Abdul Kasim.
Regulasi Tenaga Kerja Lokal yang Perlu DitegakkanKedua daerah sebenarnya sudah memiliki regulasi yang mengatur tenaga kerja lokal:
Kota Dumai, Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja Lokal dengan persentase 70:30P, erwako Nomor 37 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Tenaga Kerja di Setiap Perusahaan.
Kabupaten Bengkalis:Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
Tantangan Rekrutmen Berbasis TeknologiH, aji Abdul Kasim menyoroti permasalahan rekrutmen tenaga kerja yang kini menggunakan teknologi informasi (TI). Hal ini justru mempersempit peluang anak lokal karena tidak semua dari mereka memahami penggunaan teknologi tersebut.
“Perusahaan harus berkolaborasi dengan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dalam proses rekrutmen, sehingga porsi anak-anak daerah tidak terabaikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Abdul Kasim menyampaikan pesan bijak: “Jangan sampai ayam mati di lumbung padi”. Maksudnya, jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton dari hiruk-pikuk investasi di daerahnya tanpa merasakan manfaatnya.
“Wahai perusahaan, hargailah kearifan lokal ini. Kami juga ingin sejahtera, kami juga ingin orang berinvestasi di daerah kami dengan menghargai kami yang berada di daerah kami,” ujarnya dengan penuh semangat.
Masalah Tenaga Kerja “Lokal” yang Bukan Asli Daerah
Observasi menunjukkan bahwa memang banyak tenaga kerja “lokal” yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut, namun mereka bukanlah anak asli daerah yang lahir dan bersekolah di sana. Mereka hanya memiliki KTP daerah tersebut.
“Ini menimbulkan kecemburuan sosial terhadap pemerintah maupun perusahaan. Anak daerah asli tidak dapat bekerja di daerahnya sendiri padahal mereka juga memiliki pendidikan yang sama,” ungkap Haji Abdul Kasim.
Harapan ke Depan
Haji Abdul Kasim berharap seluruh stakeholder, baik perusahaan asing maupun dalam negeri, dapat berkolaborasi dengan masyarakat di tempat mereka berinvestasi. Pemerintah daerah juga harus menyiapkan sumber daya manusia agar anak-anak daerah dapat membuktikan keahlian mereka masing-masing.
Ia juga mengajak seluruh lembaga masyarakat untuk terlibat mendorong pemerintah menegakkan regulasi yang telah dibuat, sehingga tercipta peluang kerja bagi anak daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi konkret atas permasalahan lapangan kerja anak daerah di wilayah Dumai dan Bengkalis.