Pemkab Didesak Cairkan Penyertaan Modal BLJ

Kamis, 25 Agustus 2016 22:01:28 854
Pemkab Didesak Cairkan Penyertaan Modal BLJ
Bengkalis, inforiau.co - Direktur Utama BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis Abdul Rahman SH mendesak Pemkab Bengkalis untuk segera mencairkan dana penyertaan modal kepada PT BLJ sebesar Rp8 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD 2016.
 
“Penyertaan modal yang sudah dituangkan dalam APBD tahun 2016 ini kita harapkan segera dicairkan. Dana penyertaan modal itu sangat dibutuhkan untuk membayar pesangon 60 eks karyawan PT.BLJ yang dirumahkan sejak tahun lalu, disamping kebutuhan untuk penyangga operasional PT BLJ,” harap Abdul Rahman, Rabu (24/08).
 
Menurutnya, dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah diperbolehkan merujuk kepada ketentuan perundangan. Diantaranya adalah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Praturan pemerintah (PP) nomor 01 tahun 2008 tentang investasi pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi Pemerintah Daerah.
 
Disambung Rahman, dana penyertaan modal itu jelas sangat dibutuhkan PT.BLj untuk membayar kewajiban kepada 60 eks karyawan yang dirumahkan disamping beban operasional perusahaan yang ada sekarang. Karena kalau tidak kunjung dicairkan, akan berdampak kepada kinerja perusahaan yang semakin merosot serta beban hutang kepada eks karyawan.
 
“Kondisi keuangan PT BLJ sendiri sekarang ini pasca kasus korupsi penyertaan modal Rp 300 milyar sudah pada tahap mengkhawatirkan. Unit usaha yang berjalan hanya agen premium, minyak tanah dan solar (APMS) dan tidak mencukupi untuk menanggung operasional,”papar Rahman.
 
Sebelumnya, Muhadi eks karyawan PT BLJ yang dirumahkan meminta kepada  Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai pemegang saham utama BUMD PT BLJ didesak untuk mencairkan uang pesangon yang sudah dianggarkan di APBD Bengkalis tahun 2016.
 
Karena hal itu berkaitan dengan nasib anak istri 60 karyawan yang di-PHK, karena mayoritas dari mereka sampai sekarang tidak memiliki pekerjaan tetap.
 
"Bupati sebagai pemilik saham utama BUMD PT BLJ diminta mencarikan jalan keluar seperti apa. Ini sudah satu tahun kami menunggu, tapi pesangon kami tak dibayarkan juga," keluh Muhadi, belum lama ini.MC

KOMENTAR