Hal-hal Penting yang Harus Diketahui Pemilik Kartu Kredit Mandiri

Kartu kredit Mandiri merupakan produk credit card yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri dan cukup banyak digunakan oleh masyarakat saat ini. Banyaknya variasi program yang ditawarkan membuat kartu kredit dari Bank Mandiri dapat memenuhi aneka jenis kebutuhan untuk semua kalangan karena bisa dipakai secara efektif. Selain banyaknya produk yang ditawarkan, aneka promo yang disediakan pun tidak kalah menarik dan kompetitif dibanding dengan produk kartu kredit dari perusahaan atau bank yang lain. Itulah sebabnya kartu kredit dari Bank Mandiri menjadi salah satu credit card terlaris saat ini.
Sama seperti kartu kredit dari bank pada umumnya, Bank Mandiri juga memiliki prosedur kepemilikan kartu kredit yang jelas untuk masing-masing produk yang dimiliki. Bagi Anda yang mengenakan kartu kredit dari Bank Mandiri sebagai alat pembayaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, maka memahami dan mengetahui seluruh prosedur dan ketentuan yang diberikan haruslah dilakukan karena sifatnya penting. Berikut ini beberapa hal yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap pemilik kartu kredit dari Bank Mandiri, yaitu:
Fungsi credit card Mandiri
Kartu kredit Bank Mandiri merupakan produk yang diterbitkan oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Credit card Mandiri berada di bawah lisensi Visa & MasterCard. Fungsinya yaitu sebagai alat pembayaran transaksi untuk pembelanjaan atau penarikan tunai yang dilakukan di seluruh merchant yang berlogo Visa dan ATM dengan logo Plus untuk credit card Visa dan logo MasterCard, Maestro atau Cirrus untuk credit card MasterCard.
Cara pembayaran credit card
Pembayaran credit card bisa dilakukan dengan beberapa pilihan cara, diantaranya yaitu dengan pembayaran minimum, pembayaran sebagian atau pembayaran penuh sesuai keinginan. Masing-masing tahapan cara pembayaran dan ketentuannya tertera pada buku petunjuk dari layanan kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Mandiri. Pembayaran dapat dilakukan lewat beberapa sarana, yaitu secara tunai, LLG atau kliring, pemindah bukuan, internet banking, direct debit, SMS banking, ATM Mandiri dan IVR atau Interactive Voice Response.
Perhitungan bunga
Nasabah terkena bunga apabila pembayaran kartu kredit dilakukan melewati tanggal jatuh tempo, pembayaran tidak penuh, pembayaran kurang dari batas minimum, melakukan transaksi penarikan tunai atau tidak melakukan pembayaran sama sekali. Semua aturan perhitungan bunga telah tercantum dalam lembar penagihan yang diperoleh nasabah dan harus disetorkan rutin perbulan. Nominal suku bunga yang diberikan sesuai dengan jenis dan tipe produk kartu kredit masing-masing nasabah atau pemiliknya.
Kartu hilang atau dicuri
Atas dasar kecerobohan atau musibah, kehilangan kartu kredit mandiri harus segera ditindak lanjuti dengan baik dan dilaporkan segera pada pihak Bank Mandiri. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Apabila Anda mengalami hal tersebut, maka segeralah hubungi Mandiri Call di 14000 atau (021) 5299 7777 yang siap melayani hingga 24 jam. Kemudian, buatlah laporan tertulis atas kehilangan dan kecurian yang Anda alami sekaligus pernyataan bahwa Anda bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan sebelum laporan kehilangan diterima oleh pihak Bank Mandiri.
Itulah beberapa hal penting yang harus diketahui oleh setiap pemilik Mandiri kartu kredit. Dengan mengetahui seluruh informasi penting dengan baik, tentu saja semua aktivitas pemakaian kartu kredit bisa berjalan lancar dan fungsi dari kartu kredit Bank Mandiri yang Anda miliki bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Promo, bonus dan reward yang ditawarkan juga bisa dinikmati seefisien mungkin.