Harga Minyak Sawit Mentah Diprediksi Naik Lagi

Rabu, 16 Maret 2022 16:53:04 272
Harga Minyak Sawit Mentah Diprediksi Naik Lagi
Ilustrasi Produksi CPO

Inforiau - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kembali pulih pada Rabu (16/3/2022), dari penurunannya selama dua hari beruntun. Bahkan, harga CPO diprediksikan akan naik ke kisaran MYR 6.548-6.686/ton.

Mengacu pada data Refinitiv, pukul 08:30 WIB, harga CPO dibanderol di level MYR 6.250/ton atau naik 1,92%.

Wang Tao, Analis Komoditas Reuters, memperkirakan harga CPO hari ini akan melambung ke kisaran MYR 6.548-6.686/ton, di mana titik support berada di MYR 6.104/ton, penembusan di bawahnya akan menyebabkan penurunan ke kisaran MYR 5.744-5.855/ton.

Diler Kargo Societe Generale de Surveillance mengatakan bahwa ekspor CPO Malaysia periode 1-15 Maret melonjak 13,2% ke 574.893 ton dari 507.673 ton.

Sementara itu, impor minyak biji bunga matahari yang kebanyakan dari Ukraina naik ke 1,43 juta ton dari 1,3 juta ton di tahun sebelumnya.Data impor minyak kedelai dan rapeseed Eropa turun. Impor minyak kedelai Eropa turun dari 12,34 juta ton tahun lalu ke 11,59 juta ton dan impor minyak rapeseed sebanyak 3,67 juta ton turun dari 4,84 juta ton di 2021. Impor minyak CPO di Eropa juga ikut terkerek turun, dari 3,95 juta ton ke 3,52 juta ton tahun ini.

Melansir Reuters, pemerintah Indonesia akan menghapus batas harga eceran minyak goreng kemasan dan akan mensubsidi penjualan, sebagai upaya memastikan pasokan di pasar eceran setelah kebijakan dengan pengendalian harga sebelumnya mengakibatkan kelangkaan.

Harga CPO dunia yang digunakan masyarakat Indonesia untuk minyak goreng telah melonjak ke level tertinggi dalam sejarah tahun ini di tengah meningkatnya permintaan dan lemahnya produksi CPO dari Indonesia dan Malaysia. Selain itu, perang di Ukraina telah menekan pasokan minyak nabati lainnya dan mendorong harga CPO melonjak naik.

Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000/liter dari sebelumnya Rp 11.500/liter dan memberikan subsidi.

Kebijakan terbaru ini secara efektif akan menghapus batas harga untuk minyak goreng kemasan premium dan minyak kualitas lapis kedua, setelah sempat di tentukan di Rp 14.000/liter untuk premium dan Rp 13.500/liter untuk lapis kedua.

Badan negara yang akan ditugaskan untuk mendanai adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tapi masih menunggu perhitungan pemerintah untuk besaran subsidi.*

KOMENTAR