Hari Pertama Pecat 3 Kaur Sekaligus, Ketua BPD Kecewa Atas Sikap Kadesnya

Kampar, Inforiau.co - Ketua BPD Desa Pulau Tinggi, Syafri angkat bicara terkait adanya sikap pemberhentian terhadap tiga orang Kaur Desa Pulau Tinggi yang dilakukan secara mendadak oleh Kepala Desa beberapa waktu lalu.
Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat sebuah kebijakan yang dianggap sedikit menyimpang dan sangat tidak sesuai dengan aturan, bahwa kala itu sang Kades Pulau Tinggi, Muhammad Yasir secara tiba-tiba (mendadak,red) memberhentikan tiga orang Kaur sekaligus, dan hari itupun ditandai dengan hari pertamanya ia masuk kantor.
Menganggapi perihal tersebut, Syafri mengaku sangat menyayangkan atas kebijakan sang kepala desa Pulau Tinggi yang telah melakukan kebijakan tanpa koordinasi dengan BPD terlebih dahulu.
"Sebagai BPD, jelas kami merasa tidak di hargai oleh kades, dan kebijakannya ini bisa menimbulkan konflik didesa kita (Desa Pulau Tinggi)," katanya, Minggu (11/02/18).
Melalui sambungan telpon selulernya beberapa waktu lalu, pria yang akrab disapa 'Awi' menjelaskan bahwa kades sudah disurati, dan pemberhentian yang ia lakukan dinilai cacat hukum 'Tidak Sah'.
"Kami berharap agar Kaur yang diberhentikan tersebut untuk datang ke kami, biar ada buktinya bahwa desa tidak aman. Dan sebagai BPD, atas sikap kades tersebut kami menilai bahwa ia telah melangkahi kami karena tidak ada koordinasi," tambahnya.
Sebagai Ketua BPD, Awi berharap agar kades hendaknya dapat menyelesaikan persoalan yang ada, dan bukan malah menimbulkan persoalan baru. "Mari kita cari jalan terbaik, karena kita semua hidup di desa," ujarnya.
Berdasarkan dari sumber tepercaya, beberapa waktu lalu Dinas PMD melalui Camat sudah kembali menyurati yang bersangkutan (Kades Pulau Tinggi) tembusan BPD untuk mempertanyakan dasar pemberhentian dan pengangkatan Kaur oleh Kades.
Namun sangat disayangkan surat tersebut dinilai telah ditutup-tutupi oleh pihak pemerintahan desa sehingga masyarakat tidak mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
Sebagai mana dalam pemberitaan yang diterbitkan pada, Jumat (12/01/18) bulan lalu, bahwa sang Kepala Desa Pulau Tinggi, Muhammad Yasir tega 'Memecat' tiga orang KAUR Desa sekaligus dihari pertamanya bekerja pasca dilantiknya ia oleh Bupati Kampar pada28 Desember 2017 kemarin.
Setelah Inforiau mencoba untuk memintai keterangan dari salah seorang 'korban' pemecatan Kades Pulau Tinggi, diduga kuat lannya ialah karena mendapat tekanan dari para Timses sang Kepala Desa.
Hal ini didasari oleh pernyataan dari salah seorang Kaur yang telah dipecat, Sasnimar. "Sudah biasa dikampung kita, sekali banjir, sekali jamban diganti, lagian kalau kalian tidak saya berhentikan, maka saya yang akan tertekan," ujar Sasnimar menirukan bahasa sang Kades saat dikonfirmasi pada, Jumat (12/01/18) lalu.hen