Hendry Munief Nilai Harga Gas Industri Masih Tinggi, Lemahkan Daya Saing Manufaktur Nasional

Jumat, 28 November 2025 13:15:04
Hendry Munief Nilai Harga Gas Industri Masih Tinggi, Lemahkan Daya Saing Manufaktur Nasional

Cikarang - Harga gas industri yang masih tinggi dinilai dapat melemahkan daya saing manufaktur nasional. Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief menyampaikan bahwa sektor perindustrian membutuhkan dukungan kebijakan agar biaya produksi lebih kompetitif.


“Terkait dengan gas untuk industri itu masih sangat tinggi. Ini barangkali perlu ada upaya untuk memberikan insentif khusus. Berbentuk regulasi yang bisa jadi kita akan persiapkan nanti dalam Panja (Daya Saing Industri). Untuk kemudian kita upayakan agar betul-betul bisa berdaya saing,” kata Hendry kepada Parlementaria DPR RI saat melakukan kunjungan kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke SMK Mitra Industri MM 2100 Cikarang, Jawa Barat, Rabu (27/11/2025).

Sebagai informasi, Komisi VII DPR RI tengah memiliki Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri untuk memastikan industri dalam negeri mampu bertahan menghadapi persaingan global. Panja tersebut juga akan meninjau dukungan fiskal, pemanfaatan fasilitas kawasan berikat, serta kebijakan yang dapat mendorong ekspor sekaligus menekan impor.

Sebagai dukungan bagi sektor industri, saat ini pemerintah menetapkan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan tersebut diupayakan menjadi salah satu instrumen membantu industri strategis.

Namun banyak pelaku usaha menilai skema itu belum memberikan keluwesan. Usulan yang berkembang adalah meninjau ulang HGBT dan memberikan insentif fiskal langsung yang dapat dirasakan industri prioritas secara nyata.

Selain memiliki Panja Daya Saing, Komisi VII DPR RI juga tengah meramu RUU Kawasan Industri. Politisi Fraksi PKS ini mengusulkan agar regulasi tersebut dapat mengatur insentif gas bagi perusahaan yang berada di kawasan industri. Ia mengingatkan banyak negara pesaing sudah memberikan fasilitas serupa, sehingga struktur biaya produksi mereka lebih efisien.

“Terutama tentang rancangan undang-undang kawasan industri ini. Agar ada insentif khusus untuk gas industri. Karena beberapa kawasan industri di berbagai negara itu memang sudah sangat efisien dengan harga yang sangat murah,” ujar Hendry yang juga merupakan anggota Panja Daya Saing industri.

Sejumlah informasi menunjukkan terdapat 225 perusahaan yang masuk skema HGBT dengan kuota total 693.307 BBTUD. Harga gas bumi ditetapkan sebesar US$ 7 per MMBTU untuk bahan bakar dan US$ 6,5 per MMBTU untuk bahan baku.

Namun dalam implementasinya, industri hanya menerima sekitar 60 persen pasokan dengan harga khusus tersebut. Selebihnya harus membeli gas dengan harga pasar, sehingga manfaat HGBT belum sepenuhnya optimal bagi peningkatan daya saing. (uc/rdn)

KOMENTAR