Disperindag Tertibkan Egen Elpiji

Jumat, 12 Agustus 2016 10:42:54 1763
Disperindag Tertibkan Egen Elpiji
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman dan jajaran saat sidak pangkalan elpiji 3 Kg.

Pekanbaru, Inforiau - Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengumpulkan 12 agen distributor gas elpiji se-Kota Pekanbaru, serta Hiswana Migas untuk membahas penertiban distribusi elpiji tabung 3 kilogram (Kg) di wilayah Pekanbaru.

"Kami menerima keluhan dari warga terkait berbagai hal penggunaan elpiji 3 Kg di Pekanbaru," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Kamis (11/8/16).

Ingot menjelaskan, selama ini pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait beberapa hal yakni harga elpiji 3 Kg sering melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.

"Masih ada yang jual elpiji 3 Kg Rp20.000 per tabung. Padahal HET dipatok diharga Rp18.000 per tabung," kata mantan Kepala Dinas Kopersi dan UMKM Pekanbaru ini.

Selain harga, lanjut Ingot, masalah pendistribusian gas juga saat ini membuat masalah. Karena banyak pangkalan yang menjual ke warung-warung. Artinya tidak langsung ke konsumen akhir yakni rumah tangga pengguna.

"Aturan distribusinya gas itu hanya boleh di ecer oleh agen, bukan warung. Kondisi di lapangan seperti itu," kata Ingot yang juga mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru ini.

Untuk itu, Ingot berjanji kedepan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pangkalan elpiji 3 Kg. Karenanya, pihak Disperindag mengumpulkan para agen, agar permasalahan gas bisa diatasi kedepannya.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman meminta camat terlibat aktif mengawasi wilayah edar pendistribusian gas elpiji 3 Kg atau elpiji subsidi. Pihak kecamatan juga diberi kewenangan mencabut rekomendasi pangkalan bila terbukti melanggar aturan.

"Sekarang pihak kecamatan diminta tegas dan terlibat langsung mengawasi aktivitas pangkalan. Camat punya kewenangan mencabut rekomendasi pangkalan yang pernah diajukan ke Disperindag. Jadi tak ada lagi pangkalan berani main-main, baik mengenai pendistribusian maupun menjual gas 3kg di atas HET," kata Mas Irba.

Irba mengatakan, untuk jumlah total pangkalan resmi yang ada di 12 kecamatan saat ini sebanyak 434 pangkalan. Dengan rincian di kecamatan Tampan terdapat 81, Tenayan Raya 71, dan yang paling sedikit berada di Kecamatan Sail yakni berjumlah sebanyak enam pangkalan resmi.

"Setelah dipetakan terkait berapa jumlah penduduk dan berapa jumlah kebutuhan gas elpiji di wilayah mereka, tidak tertutup kemungkinan diadakan pangkalan gas elpiji baru jika memang dibutuhkan," terangnya..

Untuk itu, dia meminta camat membuat surat edaran memerintahkan perangkatnya untuk menghitung jumlah kebutuhan gas elpiji di setiap kelurahan. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi kecurangan yang terjadi pada gas elpiji 3 Kg. Begitu juga bila terbukti pangkalan melanggar aturan, seluruh masyarakat mudah melaporkannya ke pihak kecamatan.

"Selanjutnya camat langsung mencabut rekomendasi pangkalan dan terakhir Disperindaglah yang akan mencabut izin pangkalan kalau terbukti melanggar aturan. Kebijakan itu sudah disetujui dalam rapat yang diadakan bersama pihak Hiswana Migas, kecamatan dan pangkalan serta 12 agen yang ada di Pekanbaru. Dengan demikian semua lebih tertata dan meminimalisir permainan-permainan gas yang terjadi selama ini," tutupnya. IR/HRC

KOMENTAR