Imigrasi Siak Gelar Rapat Tim PORA

Senin, 15 Agustus 2016 22:07:07 1283
Imigrasi Siak Gelar Rapat Tim PORA
Foto bersama usai menandatangani Peresmian Sekretariat TIM PORA kabupaten Siak dan 4 kecamatan di ruang rapat Sri Indrapura kantor Bupati Siak
Siak Sri Indrapura, inforiau.co – Guna meningkatkan koordinasi antar instansi, pertukaran informasi dan diskusi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Siak, Kantor Imigrasi Kelas II Siak mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dan peresmian ruangan sekretariat Tim PORA di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Jumat (12/8) pagi.
 
Dalam laporannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Sjachril mengatakan, maksud untuk meresmikan ruang sekretariat Tim PORA adalah untuk meningkatkan konsolidasi dan kordinasi, maupun untuk sharing informasi serta rencana aksi. 
 
"Dengan berlakunya MEA di negara ini, tidak menutup kemungkinan orang asing untuk keluar dan masuk ke wilayah kita, yang melanggar aturan keimigrasian. Selain itu ruangan sekretariat ini juga untuk meningkatkan koordinasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Siak," kata Sjachril.
 
Diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas Visa kunjungan pada 2 Maret 2016 yang lalu, yang isinya untuk memberikan bebas Visa kunjungan bagi wisatawan dari 169 negara. Targetnya untuk menarik sebanyak 20 juta wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia.
 
Sebagai informasi lanjut, jumlah tenaga asing yang bekerja di Kecamatan Tualang sebanyak 285 orang, Kecamatan Kandis sebanyak 10 orang dan Kecamatan Siak sebanyak 9 orang. Sesuai dengan peraturan keimigrasian mengamanatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, illegal loging, money laundering, dan transional imigran board crime, dan lain-lain.
 
"Tentu kita tidak menginginkan hal-hal tersebut masuk dan terjadi di kabupaten yang kita cintai ini. Untuk itu kita butuhkan kerjasama dari unsur TNI, Polri, BIN dan masyarakat serta dunia usaha," terangnya.
 
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian menambahkan, peran imigrasi dan stake holder untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Visa kunjungan wisatawan asing. Dirinya meminta kepada imigrasi Siak untuk segera menjadwalkan untuk melakukan operasi bersama ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.
 
Sementara itu Bupati Siak, Syamsuar menyambut baik dengan dibentuknya Tim PORA. Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memang sudah lama dibentuknya tim ini, untuk mengawasi warga negara asing yang berkerja di Kabupaten Siak khususnya di perusahaan.
 
Karena banyak ketidakadilan di perusahaan terhadap sesama pekerja, khususnya tenaga kerja lokal. Seperti pekerjaan yang di berikan tenaga kerja yang seharusnya bisa di lakukan oleh tenaga kerja pribumi di berikan kepada tenaga kerja asing, dan juga untuk masalah gaji tidak sama meskipun mereka di posisi yang sama.
 
Pada Kesempatan ini, Syamsuar menginstruksikan kepada camat untuk bantu mengawasi di daerahnya yang ada warga negara asing.
 
"Saya setuju sekali nanti kita bersama-sama melakukan operasi atau mengecek ke perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing. Bisa saja dalam laporannya sekian tapi dilapangan nyatanya berbeda," kata Syamsuar.
 
Disatu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Untuk itu dibentukanya Tim PORA ini sebagai wadah untuk sharing informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Siak merupakan hal penting.
 
"Selanjutnya saya harapkan, rapat ini untuk menyamakan  persepsi sebagai anggota Tim PORA, dengan demikian akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing," pungkasnya.MAN

KOMENTAR