Jalan Koridor RAPP Kurang Perhatian, Pemkab Pelalawan Surati Kementerian KLHK

Pelalawan, Inforiau.co - Tuntutan masyarakat Pangkalan Kerinci agar akses jalan dari KM 1 sampai KM 7 yang berada di pusat Ibu kota Kabupaten untuk di aspal tak kunjung direalisasikan PT RAPP. Tuntutan sendiri telah terbilang tahun.
Padahal, jalan yang menjadi akses vital perusahaan bubur kertas tersebut, membelah pemukiman padat penduduk yang telah terbentang sejak tahu 1994. Dan setiap saat warga hanya dihadiai debu pekat oleh aktivitas mobil tronton bertonase tinggi pengangkut kayu milik perusahaan.
Di sisi lain, warga telah mengadukan hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Diketahui, 28 November 2018, Pemerintah kabupaten telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. Dengan nomor surat 100 /PED-OTDA/2018/216, sifat surat Penting. Perihal: Permohonan Persetujuan Peningkatan Status Jalan Koridor PT RAPP.
Salah satu poin disini adalah terkait pengembangan dan pembangunan jalan koridor PT RAPP sebagai akses jalan masyarakat yang berada di tengah kota.
Terkait surat yang dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, ditanggapi dingin H. Alim Hasra Kesuma, tokoh mudah Pangkalan Kerinci sekaligus pengurus travel umrah Al Badriyah, 17 Desember 2018 di Trusan Pangkalan Kerinci Barat.
"Saya pikir, usaha yang dilakukan ini perlu mendapat dukungan penuh masyarakat, walau ini terbilang agak lambat. Kemudian lambat waktu tersebut perusahaan jelas tersenyum," ujarnya.
Kemudian sambungnya, PT RAPP harus tunjukan komitmennya. Selama ini warga hanya bisa mengeluh, debu jalan yang masuk ke rumah masyarakat, membuat warga mengalami sakit pernapasan.
"Sejauh ini perusahaan terus mengelak, dengan berbagai macam alasan. Seharusnya masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan wajib mendukung kebijakan Pemerintah demi kemakmuran masyarakat juga. Perusahaan mencari keuntungan disini semestinya mereka juga ikut membangun kabupaten ini," pungkasnya. Ir