Jamil: Pabrik Karet Tak Bisa Dipindahkan ke Tenayan

Kamis, 13 April 2017 14:26:54 1162
Jamil: Pabrik Karet Tak Bisa Dipindahkan ke Tenayan
M Jamil

Pekanbaru, Inforiau.co – Harapan masyarakat Pekanbaru, terutama yang bermukim jalan Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai dan juga Warga di bantaran Sungai Siak, Kecamatan Rumbai agar bisa menghirup udara segar harus menahan diri dulu. Pasalnya, dua pabrik karet tetap ngotot ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru. Salah satu caranya adalah keinginan mereka untuk memindahkan pabrik mereka ke Kawasan Industri Tenayan (KIT). Namun itu ditolak keras oleh Kadis PMPTSP Kota Pekanbaru.

Dua pabrik karet tersebut adalah milik PT Bangkinang di Marpoyan Damai dan PT Rekri di Rumbai yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Sebelumnya pabrik karet ini akan dipindahkan ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) namun gagal karena diduga akan meresahkan dan merusak lingkungan (dengan baunya). Dimana seperti kita ketahui, Tenayan Raya adalah kota masa depan Kota Pekanbaru. Akan ada wilayah perkantoran Pemko Pekanbaru, Kawasan Industri dan lainnya. Tentu tidak akan cocok pengembangan kota jika disana berdiri pabrik karet yang menyebabkan bau menyengat.

"Menimbang polusi udaranya dapat menganggu industri lainnya, untuk lahan di KIT tidak bisa dijadikan kawasan berdirinya dua pabrik karet itu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, M Jamil, Rabu (12/04/2017).

Dikatakan Jamil, ketika izin usaha kedua pabrik habis masa berlakunya tahun 2018, pabrik tersebut mesti 'angkat kaki' dari Pekanbaru. “Kita berpikirnya untuk kota, sudah tidak tepat lagi pabrik karet berada dekat dengan pemukiman padat penduduk. Apalagi dekat dengan Sungai Siak yang rencananya ke depan Pekanbaru punya konsep water front city,” ungkapnya.

Bahkan, dengan tegas ia menyebut sampai saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan satu pun perpanjangan izin pada pabrik karet tersebut. “Sampai hari ini belum ada kita perpanjang izin usahanya,” singkatnya.

Namun, untuk membahas persoalan izin kedua pabrik karet ini, Pemko Pekanbaru akan membahasnya bersama tim terpadu. “Karena menyangkut kota, ada banyak pihak yang ikut membahas ini. Karena tentu ada pertimbangan sosialnya, ekonomi, dan sebagainya. Kalau kita hanya menerima rekomendasi terkait izin,” tegasnya. ***
 

KOMENTAR