JK Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Kamis, 14 Januari 2016 20:57:34 948

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu berlangsung relatif baik.
Jakarta, inforiau.co - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 lalu berlangsung relatif baik, meskipun dari 269 daerah, ada lima yang ditunda.
"Relatif baik, kenyataannya kan baik. Saya kira, kita berbangga bahwa negara yang begitu banyak pilkadanya dapat (berjalan) aman," kata JK di Jakarta.
Namun, JK memastikan akan ada evaluasi dari penyelenggaraan pilkada 2015, guna mencapai proses pemilihan yang lebih baik lagi.
"Otomatis ini (pelaksaan pilkada) akan mendapat perbaikan-perbaikan," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik juga memastikan bahwa akan ada evaluasi dari penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015.
"Saya kira kalau setiap event itu hanya melihat lebihnya saja, kita tidak akan maju. Kalau ada catatan kekurangan itu, justru itu peluang kita untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraannya," ungkap Husni usai melaporkan pelaksaan Pilkada kepada Wapres.
Husni memastikan bahwa akan ada perbaikan untuk pelaksanaan pilkada selanjutnya. Sebagai contoh, akan diformulasikan kembali perihal proses pencalonan kepala daerah yang lebih sederhana, sebab pencalonan masih menjadi masalah dalam rangkaian pilkada 2015.
"Nanti didiskusikan bagaimana pencalonan itu bisa lebih sederhana dengan melibatkan partai politik di sana dan ada kewenangan penyelenggara pemilu di sana. Mungkin saja, nanti kita menginginkan adanya pengaturan yang lebih sederhana terhadap pencalonan supaya tidak mengganggu agenda secara keseluruhan," ungkapnya.
Menurut Husni, ke depannya, tidak boleh ada putusan sengketa mengenai pencalonan yang keluar menjelang pemungutan suara sehingga menyebabkan penundaan.
Oleh karena itu, lanjutnya, kemungkinan akan dibuat aturan pembatasan penyelesaian sengketa terkait pilkada.
Hanya saja, Husni mengungkapkan bahwa evaluasi dan perbaikan tersebut akan dilakukan setelah semua perkara ataupun gugatan terhadap KPU terkait pilkada serentak diputus semua oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sedang dalam posisi konsentrasi menghadapi gugatan di MK, setelah ini kami akan lakukan evaluasi menyeluruh yang harus kami tuntaskan," ujar Husni. BSC