Perwako Santunan Kematian di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Pekan Depan

Jumat, 28 Oktober 2022 23:27:21
Perwako Santunan Kematian di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

Inforiau - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan Peraturan Walikota Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Perwako Santunan Kematian tuntas Rabu (2/11) mendatang.

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (27/10) usai menggelar rapat pembahasan terkait pemberian santunan kematian kepada masyarakat Pekanbaru yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang digelar di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 3.

"Dalam rapat perwako tentang BTT, banyak saran dan masukan yang kita terima. Nah kita minta setelah ini, bagian hukum dengan dinas terkait lainnya seperti BPKAD untuk segera memfinalkan dan mempersiapkan apa yang perlu dipersiapkan. Sehingga harapannya hari Rabu besok kita sudah rapat finalisasi. Dan Kamis sudah bisa kita kirimkan ke provinsi," ujar Masykur.

Disampaikan Masykur Tarmizi, rapat yang digelar fokus membahas terkait santunan kematian.

"Kita akan siapkan juga perwako secara teknis yang mengatur tentang santunan kematian. Jadi tidak hanya Perwako BTT saja, karena memang skema untuk pembayaran santunan kematian itu melalui skema BTT," kata mantan Kepala BKPSDM Pekanbaru ini.

"Artinya Perwako BTT kita sempurnakan, Ranperwakonya dan draft perwako santunan kematian yang sudah disusun oleh dinas terkait, ini segera kita finalkan juga. Jadi sama-sama paralel, dua perwako ini kita finalkan hari Rabu, insya allah," imbuhnya.

Masyarakat penerima bantuan santunan kematian nantinya, dikatakan Masykur Tarmizi, masyarakat yang masuk dalam DTKS.

"Rp 1 juta perkematian. Dan itu hanya diberikan kepada warga masyarakat yang terdata di DTKS yang bersumber dari Kementerian Sosial," ujarnya.*

KOMENTAR