Kawit Tanggapi Berita Dana Desa Dikorup berjemaah

Tapung, Inforiau - Terkait adanya pemberitaan beberapa waktu lalu di media tentang penggunaan dana desa se-Kabupaten Kampar yang disinyalir kuat dugaan dikorup secara berjamaah tersebut menuai komentar dari beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten Kampar, seperti salah satunya Kepala Desa Sei.Lambu Makmur, Kawit Hudi Antoro.
Dimana didalam pemberitaan tersebut, dikatakan ada beberapa desa dan oknum kepala desa yang tidak transfaran dan menyalahgunakan anggara dana desa kepada pembangunan-pembangunan yang ada dibeberapa desa tersebut dengan tidak sesuai aturan perundang-undangan terkait dana desa.
Menanggapi perihal terkait pemberitaan tersebut kepada awak media via WhatsApp, Kawit Hudi Antoro Kepala Desa Sei.Lambu Makmur Kecamatana Tapung Kabupaten Kampar mengatakan bahwa menurut Kawit Hudi Antoro hal tersebut terjadi Miss Komunikasi saja diantara pihak-pihak tersebut.
Lagipun, Negara ini adalah Negara Hukum. Pastinya Jabatan dan Pemangku Jabatan Kepala Desa adalah Lembaga yang disahkan oleh Hukum di Negara ini. Jika ada didapati menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan di Negara ini, Proses menurut hukum yang berlaku.
Demikian dikatakan Kawit Hudi Antoro melalui WhatsApp (1/11/2017), dalam hal ini Kepala Desa Sei.Lambu Makmur ini juga menyampaikan bahwa rekan Ulul Azmi dipemberitan sebelum ini, ada benarnya. "Karena saya juga pernah mengalami oknum wartawan yang datang ke desa tanpa membawa kontribusi buat desa dengan hanya meminta meminta-minta saja." Imbuh Kawit.
"Saya berharap Kawan-kawan media dapat untuk bersinergi dalam mendorong program kerja pemerintahan. Jika ada temuan salah dan khilaf konfirmasilah si oknumnya, agar pemberitaan berimbang. Kan tidak semua Kades memiliki SDM yang sempurna karena kami adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki batas kemampuan." ucap Kawit Hudi Antoro.
Dilanjutkannya menjelaskan, saya akan bangga dan sangatlay menjunjung tinggi rekan-rekan media yang memiliki etika membangun, kritik, saran dan sebagainya yang sangat kita butuhkan. Cuma saya berpikir ada oknum-oknum kawan-kawan media ini sudah diluar kode etik jurnalis nya, tanpa konfirmasi memberitakan desa-desa yang diduganya ada temuan penyalahgunaan anggaran.
"Saya sudah komunikasi dengan saudara Nurman dan Asmi perihal pembelaan ini, dan jawaban mereka jelas kok.. Kalau menyalahi aturan, pasti mereka sudah kena dalam pemeriksaan tentang penyalahagunaan anggaran didesa yang juga tidak transfaran." Paparnya.
"Apalagi Desa Pancuran Gading tersebut termasuk dalam Koordinator Wilayah saya." Tutup Kawit Hudi Antoro menjelaskan kepada awak media ketika menanggapi pemberitaan yang beredar dipublik terkait anggaran desa se-Kabupaten Kampar yang dikorup secara berjamaah. ( has )