Kecam Keras, Turki Minta AS Cabut Larangan Bawa Laptop ke Kabin

Rabu, 22 Maret 2017 12:15:51 855
Kecam Keras, Turki Minta AS Cabut Larangan Bawa Laptop ke Kabin

Ankara, Inforiau.co - Otoritas Turki mengecam keras larangan laptop dan tablet dibawa ke kabin pesawat yang diberlakukan otoritas Amerika Serikat (AS). Turki meminta larangan itu dicabut atau dikaji kembali.

"Kami secara khusus menekankan bagaimana larangan ini tidak akan menguntungkan penumpang dan bahwa langkah sebaliknya atau langkah lebih lunak harus diberlakukan," ucap Menteri Transportasi Turki, Ahmet Arslan, kepada wartawan seperti dilansir AFP, Rabu (22/3/2017).

"Kami telah melakukan segala macam langkah pengamanan," imbuhnya.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump melarang setiap alat elektronik berukuran lebih besar dari telepon genggam, atau dengan panjang lebih dari 16 cm, lebar 9,3 cm dan ketebalan 1,5 cm untuk dibawa ke kabin pesawat. Alat-alat elektronik seperti laptop, tablet, kamera, atau DVD player portabel bisa dibawa ke pesawat, namun harus dimasukkan ke dalam bagasi.

Secara terpisah, Duta Besar Turki untuk AS, Serdar Kilic juga mengecam kebijakan baru AS ini. Bandara Internasional Ataturk di Istanbul dan maskapai Turkish Airlines ikut terkena larangan itu. Berbicara kepada media Turki, Daily Sabah, Kilic menyebut kebijakan itu tidak bisa diterima. Dia beralasan, keamanan di Bandara Internasional Ataturk telah sangat ekstensif. Kilic bahkan mengklaim bandara Turki jauh lebih aman daripada bandara-bandara Eropa.

"Kami akan berbicara dengan mitra-mitra Amerika kami, dan menanyakan kepada mereka apakah benar-benar diperlukan langkah keamanan tambahan di Turki, menyusul potensi ancaman yang muncul," ucap Kilic.

Lebih lanjut, Kilic menyebut larangan itu 'tidak praktis' dan menekankan bahwa otoritas AS tidak berupaya memeriksa Bandara Ataturk terlebih dahulu sebelum memberlakukan aturan baru itu. "Larangan ini tidak menguntungkan karena orang-orang di Eropa bisa membawa alat elektronik mereka ke kabin. Teroris juga bisa memiliki akses ke penerbangan-penerbangan itu," tegasnya.

Bandara-bandara di Turki memiliki pengamanan lebih ketat dari bandara negara Barat. Setiap penumpang dan pengunjung diwajibkan melewati pemeriksaan keamanan lengkap di pintu masuk terminal. Pemeriksaan kedua juga dilakukan di area pemeriksaan paspor. Sebagai tambahan, perusahaan keamanan setempat yang disewa Konsulat AS di Istanbul mengerahkan petugas khusus untuk memeriksa alat elektronik, alat medis dan tas bawaan.

Larangan baru AS ini diberlakukan untuk penerbangan tujuan AS dari 10 bandara yang ada di 8 negara mayoritas muslim, seperti Yordania, Kuwait, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Sedikitnya ada 50 penerbangan tujuan AS untuk setiap harinya berasal dari negara-negara itu.

Maskapai internasional yang terkena dampak larangan ini antara lain, Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways. Aturan ini resmi berlaku pada Selasa (21/3) pagi waktu setempat dan setiap maskapai diberi waktu hingga Sabtu (25/3) dini hari untuk memberlakukan aturan ini atau berisiko dilarang terbang ke AS. dtc
 

KOMENTAR