Komis III Gelar Hearing Tentang Penangkaran Walet

Kamis, 26 Mei 2016 22:22:33 965
Komis III Gelar Hearing Tentang Penangkaran Walet
Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Selasa (24/5/16) menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak. Hearing yang digelar oleh anggota Komisi DPRD Kabupaten Siak ini, membahas laporan masyarakat Kecamatan Tualang tentang penangkaran sarang burung walet, baik yang ada di Kecamatan Tualang maupun yang ada dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Siak.
 
Ketua Komisi III DPRD Siak, H.Masri,SE,SH, yang memimpin acara hearing ini, dalam arahannya ia sangat menyambut baik terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD Siak, sebab dengan laporan yang disampaikan tersebut, apa yang menjadi persoalan dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, bisa di bahas oleh DPRD Siak, guna dicarikan solusinya, terutama terhadap penangkaran sarang burung walet yang kini menjadi masalah ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Siak, oleh sebab itu mari sama-sama kita carikan solusinya,"Jelas Masri membeberkan.
 
Dalam hearing tersebut, saat ini sejumlah penangkaran sarang burung walet yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha walet, selain mengganngu lingkungan, baik itu pencemaran kotoran yang berasal dari burung walet itu sendiri, dan bunyi-bunyiannya, para pengusaha penangkar sarang burung walet ini, ada juga yang tidak memiliki izin, oleh sebab itu, masalah ini perlu di kaji dan dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah, bila tidak kedepan bisa menjadi dilema besar bagi negeri ini,"demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Peduli Masyarakat Kabupaten Siak, Wan.Hamzah pada hearing tersebut.
 
Kata Hamzah, di RT 11 RW 05 di Kecamatan Tualang, saat ini masyarakatnya sangat terganggu dengan keberadaan sarang walet tersebut, sebab di wilayah RT 11  RW 05 ini, masyarakatnya ada yang menanam pisang, bila dahulunya daun pisang tersebut bisa dijual dan bisa menghasilkan uang, sekarang tidak bisa lagi dijual, pasalnya daun pisang tersebut sudah tercemar dengan kotoran burung walet, termasuk atap-atap rumah warga juga tercemar dengan kotoran walet. Berangkat dari laporan inilah kami selaku Masyarakat Peduli Kabupaten Siak menyampaikan ke DPRD Siak.
 
Disampaikan Hamzah, sebenarnya masalah ini, sudah pernah disampaikan oleh masyarakat Tualang ke Camat, tapi masyarakat merasa apatis, karena laporan yang telah disampaikan ke penguasa sangat sulit, akibatnya masyarakat juga yang kena himbasnya, untuk itu kami minta kepada anggota DPRD Siak, agar dapat mencarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak resah dengan penangkaran sarang burung walet ini,"kata Hamzah menyampaikan.
 
 
Sementara itu salah seorang pengusaha walet Atil, secara jujur ia mengaku ia belum memiliki izin, jujur saya katakan pak Dewan terhormat, sampai saat ini saya belum mengantongi izin penangkaran sarang burung walet, untuk itu mohon kebijakan dan pertimbangan dari Pemerintah Daerah, sebab untuk mengurus izin walet ini memang cukup susah, sehingga saya tidak bisa membuat izinnya, apa yang saya alami ini, sama juga dengan pengusaha walet lainnya, banyak juga yang tidak mengantongi izin.Bebebr Atil mengaku jujur. MAN

KOMENTAR