KPK Minta Stadion Utama Riau Difungsikan

Kamis, 14 April 2016 15:38:40 2435
KPK Minta Stadion Utama Riau Difungsikan
Stadion Utama Riau

Pekanbaru, inforiau.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyoroti keberadaan Stadion Utama Riau yang terbengkalai. Ia pun mempersilakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan stadion tersebut.

"Stadion Utama Riau sudah terlalu lama dibiarkan. Kok tega membiarkan Stadion Utama Riau terbengkalai seperti itu. Harusnya bisa banyak manfaatnya," ungkap Saut Situmorang, Rabu (13/4).

Ia menginstruksikan, agar pemerintah daerah dapat mengatur dan mengfungsikan stadion tersebut. Sebagai contoh, ia menyebut Singapura dapat maju karena menjual kebersihan.

Menurutnya anggaran untuk pembangunan stadion sudah banyak menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD).

Sangat disayangkan apabila fasilitas yang ada dibiarkan begitu saja, seharusnya stadion dapat segera digunakan untuk olahraga oleh masyarakat, tururnya.

Untuk itu, ia meminta Pemda bisa mengatur soal kebersihannya dan tak segan-segan memenjarakan oknum-oknum nakal dan mengotori lingkungan.

"Stadion Utama Riau harus segera difungsikan pak. Ini saya membawa surat resmi yang ditandatangani pak Agus Suharjo (Ketua KPK). Kita manfaatkan itu, mari kita bangun peradaban baru yang bebas korupsi," jelasnya.

Kali ini, KPK datang ke Riau untuk melakukan pendampingan lantaran terulangnya kasus korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta di Riau. KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan hartanya. Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 50.75 persen ditingkat eksekutif, dan 34,43 persen ditingkat legislatif.

"Menurut pengamatan KPK, masih ada intervensi kuat yang terjadi di Riau, baik dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman melakukan peninjauan terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang berada di Pekanbaru.

Peninjauan itu dilakukan guna penataan aset pemerintah, seperti yang disarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Dimana Pemprov Riau diminta untuk segera mendata seluruh aset dan arsip yang dimiliki.
 
Sejumlah aset yang dikunjungi Plt Gubri kemarin berupa tanah dan bangunan. Diantaranya, aset lahan di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan. Kemudian, aset di seputaran Universitas Riau dan Stadion Utama Riau.

"Kita meninju aset Pemprov saja, karena saran KPK kemarin bagaimana masalah penataan aset Pemprov Riau ini segera diselesaikan, jadi kita tinjau beberapa aset yang berada di kawasan Universitas Riau," katanya.

Plt GUbri juga menyebutkan, nantinya sejumlah aset milik Pemprov Riau ini tidak akan dibiarkan terbengkalai. Tentunya, dengan membuat pos penjagaan maupun pagar di area aset.

Dibeberkan Plt Gubri, jika Plt Sekretaris Daerah Provinsi, HM Yafiz sedang menginventaris aset yang dimiliki Pemprov Riau. Nantinya, akan dimasukkan dalam Kartu Inventarisir Barang (KIB) Pemprov Riau.

"Pengelolaan dan penataan aset sekaran harus berbasis akrual. Jadi salah satu kita mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) aset harus ditata betul, baik itu mengenai nilai dan harga aset. Karena data itu nantinya yang menjadi bahan di akrual basis," paparnya.

Karenanya, tambah Plt Gubri, langkah tersebut bagaimana kedepan Pemprov Riau bisa mengamankan aset-aset yang ada bisa terjaga dengan rapi sesuai dengan di lapangan. Rtc/Ir

KOMENTAR