Kubu Aburizal Tolak Putusan Mahkamah Partai Golkar

Minggu, 17 Januari 2016 01:21:00 864
Kubu Aburizal Tolak Putusan Mahkamah Partai Golkar
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham
Jakarta, inforiau.co - Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menolak putusan Mahkamah Kehormatan Golkar, yang membentuk tim transisi untuk menyelenggarakan munas rekonsiliasi.
 
"Mahkamah Partai itu tidak ada lagi legalitasnya," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat dihubungi, Jumat (15/1).
 
Ia mengatakan, Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi adalah hasil kepengurusan Munas Riau 2009.
 
Menurut Idrus, kepengurusan tersebut sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015.
 
Selain masalah legalitas, Idrus juga berpendapat bahwa MPG tidak mempunyai kewenangan untuk bersidang dan mengambil keputusan untuk melaksanakan Munas.
 
Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, kata Idrus, munas yang dipercepat sebelum waktunya harus disetujui oleh dua per tiga pengurus DPD se-Indonesia.
 
"Jadi Mahkamah Partai selain eksistensi dan legalitasnya tidak ada, juga tidak punya kewenangan untuk itu," ucap dia.
 

Tunjuk JK

Mahkamah Partai Golkar (MPG) akhirnya memutuskan membentuk tim transisi untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun ditunjuk sebagai ketua tim transisi, sementara BJ Habibie ditempatkan sebagai pelindung.
 
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyatakan, perselisihan internal Partai Golkar yang berlarut ini menimbulkan banyak dampak negatif bagi partai, seperti terganggunya kebersamaan, soliditas partai, dan Golkar tidak berfungsi optimal.
 
Dampak lainnya adalah hasil yang tidak memuaskan dalam pilkada. Konflik tersebut juga mengganggu keharmonisan anggota di fraksi. Tak ketinggalan penilaian negatif dari publik. Perselisihan itu juga, lanjut Muladi, mengakibatkan ketegangan politik nasional serta timbul kekhawatiran kader Golkar dan simpatisan, khususnya dalam menjalankan tugas pada Pilkada 2017 serta Pileg dan Pilpres 2019.
 
''Maka, mahkamah partai memutuskan untuk membentuk tim transisi, dalam rangka untuk mempersiapkan munas,'' kata Muladi dalam konferensi pers putusan Mahkamah Partai Golkar di Hotel Century baru-bari inul.
 
Berdasarkan pertimbangan di atas, MPG, yang diketuai Muladi serta wakil Jasrin Marin dan Andi Mattalata, menetapkan tim transisi untuk rekonsiliasi total untuk mempersiapkan munas. Adapun susunan pengurus tim transisi adalah BJ Habibie selaku pelindung dan ketua Jusuf Kalla. Dan anggotanya, antara lain, Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul latif, Siswono Yudohusodo, Aburizal Bakrie, Agung laksono, Teo Sambulaga, Sumarsono, dan Abdul Latif. RCI

KOMENTAR