Lagi-Lagi, Derita Guru Madrasah di Lingkungan Kemenang Kampar Kembali Terulang

Belum sampai 1 tahun yang lalu isu pembayaran Honor Komite di lingkungan Kemenag Kampar yang hampir tidak dibayarkan hingga 7 bulan. Saat itu heboh dan menegangkan, dengan begitu kuatnya desakan dan aspirasi yang disampaikan oleh para guru baik melalui Media Sosial maupun hingga ke Anggota Dewan akhirnya keluh kesah itu berbuah manis dan dibayarkannya hak para guru tersebut. Sekarang derita itu kembali terulang, nasib ya nasib, mereka gak bakalan pergi dari yang nama nya ketidak adilan akan hak yang seharusnya mereka dapatkan sesudah melaksanakan tugas namun hingga sekarang sudah hampir 4 bulan tepatnya - sejak bulan April 2018 - honor/insentif pengawas Ujian Silang UAM-BN guru MTs yang berada di Lingkungan Kemenag Kampar hingga saat ini belum juga dibayarkan. Namun untuk Tingkat MA-nya sudah dibayarkan dan para guru sudah menerimanya.
Pertanyaannya, apakah uangnya tidak ada ? Jika dipercaya informasi yang berkembang di Kemenag Kampar, maka jawabannya adalah dana/uang tersebut sudah ada.
Terus kenapa belum dicairkan/dibayarkan? Haa . . . ini baru sangat lucu. Dana/uangnya sudah ada namun tidak bisa dibayarkan atau dicairkan karena menurut informasi baik dari Kepala Kantor Kementrian Agama dan Bagian Kasi Mapenda Kemenag Kampar bahwa banyak diantara rekening para guru madrasah tersebut yang masih retur (ada kesalahan/retur) dan sudah diajukan ke KPPN dan dalam proses saat ini. Mudah-mudahanan secepatnya bisa cair. Begitu informasi yang kami dapatkan langsung dari Kepala Kemenag Kampar. Dia pun menambahkan untuk masalah teknis pencairan mohon ke seksi Pendidikan (Kasimapenda).
Seharus menurut saya, hal ini tidak perlu berlarut-larut. Kita yakin dan percaya bapak Kemenag Kampar juga tidak menginginkan hal ini terjadi begitu lamanya pembayaran dan pencairan dari hak guru tersebut. Tapi seharusnya alangkah lebih baiknya Kemenag Kampar melalui Kasimapendaisnya bisa mengatasi hal ini dengan cepa. Tidak usah sampai berbulan-bulan lamanya. Dulu dijanjikan pada Bulan Ramadhan minggu terakhir namun juga tidak kunjung cair. Dijanjikan lagi sesudah Lebaran Idul Fitri 1439 H, hingga sekarang sudah lewat pula Lebaran Idul Adha 1439 H namun janji tinggal janji dan hak para guru pengawas ini belum juga mereka dapatkan.
Jangan sampai hal yang seperti ini harus Bupati Kampar juga yang mengurusnya. Bapak Bupati Kampar sekarang dalam keadaan yang kurang sehat seharusnya para pemimpin diberbagai stake holder yg diberikan amanah bisa menjalankan tugas dengan baik dan lancar tanpa memberikan beban pemikiran lebih kepada beliau. Walaupun katanya guru madrasah itu bernaung dibawahnya Kementrian Agama dalam hal ini Kanwil hingga Kemenag di Kabupaten khususnya Kabupaten Kampar.
Kita mendoakan agar bapak Kemenag Kampar diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugasnya yang sangat berat ini, dan bisa memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan secepatnya. Karena ini berhubungan dengan hak orang banyak. Semoga kejadian yang sama seperti ini tidak terulang kembali di masa-masa yang akan datang, itu yang diharapkan oleh mereka yang selalu kita sebut guru adalah pahlawan tanda jasa. Karena Gurulah kita yang dari tidak tau apa-apa menjadi banyak mengetahui, dari belum jadi apa-apa kita sekarang bisa menjadi lebih baik dan bermartabat. Berikanlah hak mereka sebelum keringatnya kering.
Fadriansyah SPd
Guru MTs di Kampar