Langgar Perda, 9 Warnet di Pekanbaru Ditutup Paksa

Rabu, 21 Desember 2016 10:52:44 1454
Langgar Perda, 9 Warnet di Pekanbaru Ditutup Paksa
Kabid Kominfo Maisisco bersama Patugas tim terpadu saat menutup operasional warnet
Pekanbaru, inforiau - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru dalam hal ini bidang Kominfo bersama Tim Terpadu melaksanakan razia terhadap pengusaha Warung Internet (Warnet), Rabu (14/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
 
Sebelum melakukan razia, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol-PP, BPTPM, Bidang Kominfo dan Polresta Pekanbaru mengikuti apel. Razia malam itu dipimpin oleh Kabid Kominfo Maisisco S.Sos, M.Si dan langsung memberikan pengarahan. Selain itu turut hadir dalam razia itu Z. Ijum, Junairi, Vinsensius, Bambang Armanto dan Sarwono.
 
Pantauan inforiau di lapangan usai mengelar apel lalu tim dibubarkan. Selanjutnya Tim Terpadu bergerak pertama kali di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan. Tim Terpadu langsung menuju ke Pegasus Net.
 
Disini setelah dilalukan pemeriksaan oleh Tim Terpadu kepada bagian operasi ternyata tidak memiliki izin. Usai didata, Tim Terpadu menyuruh para pengunjung yang ada di dalam agar keluar. Kemudian, warnet itu langsung ditutup dan disegel.
 
Kemudian Tim Terpadu melanjutkan razia ke warnet Bee Net di Jalan Delima. Disini ternyata sama saja karena tidak juga memiliki izin. Baik dari rekomendasi dari Komimfo dan BPTPM. Kemudian tim juga menyuruh menutup dan memasang segel agar tak boleh beroperasi.
 
Selanjutnya tim terpadu menuju warnet G-Force Net yang masih berada di Jalan Delima, disini juga setelah diperiksa lagi-lagi ternyata tidak memiliki izin juga. Perlakuan yang sama juga dilakukan Tim Terpadu menyuruh agar penanggung jawab menutup dan dipasang stiker penyegelan.
 
Tidak puas sampai disitu maka.tim terpadu kembali menuju warnet PGC Net yang masih berada di Jalan Delima. Disini Tim Terpadu memeriksa dan ternyata juga tak memiliki izin. Kembali Tim Terpadu kembali menyuruh para pengunjung yang lagi asik bermain agar berhenti dan menutup usaha warnet tersebut.
 
Usai merazia di.Jalan Delima, tim terpadu yang jumlahnya 50 orang iru bergerak ke  Jalan Paus. Tepatnya di Favorit Net, disini juga setelah diperiksa juga tak ada memiliki izin operasional. Kemudian disuruh tutup dan dipasang stiker penyegelan.
 
Selanjutnya Tim Terpadu menuju ke Point Net, usai dicek juga tak ada izinnya. Begitu juga di 13 Link, Akagami  Net 2 juga sama tidak memiliki izin. Kemudian Tim Terpadu menyuruh pengunjung agar berhenti main dan memasang stiker penyegelan.
 
Setelah melalukan razia di Jalan Paus, maka tim terpadu terakhir merazia warmet 88 Net yang berada di Jalan T Tambusai. Disini juga setelah diperiksa juga tidak ada memiliki izin operasional. Kemudian Tim Terpadu kembali menyuruh penanggungjawab pada malam itu agar menutup usaha warnet dan memasang stiker penyegelan.
 
Tepat pada pukul 00.30 WIB selesai melakukan razia dan kembali ke Kantor Dishubkominfo. Menurut Kabid Kominfo Maisisco S.Sos, M.Si mengatakan, razia yang dilakukan ini bertujuan agar pengusaha warnet patuh dan mengikuti aturan yang berlaku.
 
"Dari hasil razia yang kita lakukan ini, ternyata ada 9 tempat warnet yang tidak memiliki izin. Makanya kita bertindak tegas dengan menutup dan kita pasang stiker penyegelan. Sementara penutupan ini kita lakukan sampai semua kelengkapan pengurusan selesai diurus baru boleh membuka usahanya kembali," ungkap Maisisco.
 
Dijelaskan Maisisco, razia terhadap warnet ini akan rutin dilakukan di tempat yang berbeda-beda. "Kita akan jadwalkan turun ke lapangan untuk merazia warnet. Dalam melakukan razia kita tak pandang bulu. Jika memang salah maka akan kita tindak," ujar Maisisco.
 
Dalam kesempatan ini ia mengharapkan kepada pengusaha warnet agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. "Janganlah buka usaha melewati batas waktu jam operasional. Jika tak ada izinnya segeralah urus," harap Maisisco. kim

KOMENTAR