KPK Mengintip, Sandi Membantah, Bawaslu Diragukan Usut Mahar Politik

KAMPAR, INFORIAU.co - Meski telah berkali-kali dibantah dan ditepis oleh Sandiaga Uno terkait dugaan mahar politik ke PAN dan PKS senilai masing-masing Rp 500 Miliar dalam mendapatkan dukungan politik pencalonan sebagai wakil presiden RI pendamping Prabowo Subianto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan menyelidiki dugaan tersebut.
"Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah," katanya di Gedung KPK, Rabu (15/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa begitu saja mendalami dugaan mahar politik tersebut. Apalagi, kabar soal adanya mahar sudah dibantah langsung oleh Sandiaga.
Namun, Agus memastikan pihaknya tak akan ragu menjerat seorang penyelenggara negara jika terbukti melakukan praktik suap.
"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," tegasnya.
Diketahui, ada 2 pelapor terkait soal ini ke Bawaslu. Keduanya adalah Rumah Relawan Nusantara dan Federasi Indonesia Bersatu (FIB). Pertama yang melaporkan itu ke Bawaslu adalah Rumah Relawan Nusantara ke Bawaslu. Dikarenakan mereka menilai Sandiaga melanggar Pasal 228 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian, pada hari yang sama, Federasi Indonesia Bersatu (FIB) melaporkan ke Bawaslu atas dugaan mahar politik dari Sandiaga ke parpol-parpol pengusungnya.
Sementara penggiat masyarakat Madani menilai Bawaslu RI kurang "Greget" dalam menangani dugaan Mahar Politik tersebut. Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengaku tak yakin dugaan politik transaksional akan tertangani dengan baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ray dan aktifis pemilu Titi Anggraini menangkap kesan bahwa Bawaslu seakan-akan menghindari untuk melakukan penanganan terhadap dugaan tersebut. Penanganan baru dilakukan setelah dua ormas memasukkan laporan ke Bawaslu.
"(Bawaslu) sepertinya agak mencari celah untuk tidak menindaklanjuti sampai ada laporan yang kemarin, setelah laporan itu baru Bawaslu melakukan (penanganan)," ujar Titi di D Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
"Kalau gaya Bawaslu begini, saya enggak optimis kasus ini akan mendapatkan titik terang," tambahnya.
Menurut Ray, Bawaslu kurang memiliki nyali untuk mengambil inisiatif dalam penanganan dugaan yang sudah ramai diperbincangkan media dan publik. Padahal, dugaan tersebut dikatakan telah memiliki modal yang meyakinkan, seperti siapa yang mengucapkan, jumlah uang yang terlibat, orang yang diduga memberi mahar, maupun penerimanya. Data tersebut sebenarnya telah cukup bagi Bawaslu untuk mengambil tindakan.
Sementara itu, Sandiaga Uno, calon wakil presiden Prabowo Subianto, disela melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mambantah telah melakukan praktek dugaan suap yang dituduhkan Andi Arief, seorang politisi Demokrat tersebut.
"Saya ingin berterimakasih pada Pak Cahya Arefa yang sudah menerima pelaporan e-LHKPN yang saya masukan sebagai syarat pencalonan sebagai calon wakil presiden. Saya ditemani oleh tim Sandi Uno yaitu Pak sudirman said yang menjadi mentor saya agar nanti kita ke depan semua yang kita lakukan di sini selalu mengacu pada perundang-undangan," kata Sandi yang mengenakan kemeja biru di Gedung KPK, Selasa (14/8).
Dalam kesempatan yang sama, Sandi mengklarifikasi tudingan mahal Rp 500 miliar yang ia berikan pada PAN dan PKS.
"Tadi juga ada pernyataan yang saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat, dan semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya dan seandainya teman pers dan media berpegang teguh pada transkrip yang saya sampaikan itu jelas bahwa saya ingin semuanya sesuai dengan good goverment itu yang saya ingin kan dan tidak ada (mahar) dan itu tidak benar," jelasnya
Mantan Wagub DKI itu tidak mau menyebut jumlah harta yang dia laporkan. Namun, ia memastikan pelaksanaan Pilpres akan berjalan transparan.
"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu kita ke depan adalah pemilu yang tentunya transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat," katanya
Dalam kesempatan yang sama, Sudirman Said mengatakan langkah Sandi melaporkan harga ke KPK sekaligus bantahan tak ada mahar politik senilai Rp 1 triliun yang diberikan PAN dan PKS.
"Saya kira sudah disampaikan tadi, Pak Sandi sudah membantah (mahar Rp 1 triliun). Pak Zulkifli Hasan juga sudah membantah. PKS malah mau bersiap-siap melangkah ke ranah hukum, tapi Pak Sandi mengatakan ini dinamika demokrasi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan, dengan Sandi memperbarui LHKPN ke KPK mementahkan tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
"Tadi dibuktikan dalam laporan LHKPN-nya tidak ada aliran uang sedikit pun ke partai-partai itu. Jadi tidak benar ada cerita mahar," kata Sudirman. mdk/kpc/ir