Mahasiswa Desak Surya Darmawan Terbuka Siapa Saja Terlibat Kasus Pembangunan Rawat Inap RSUD Bangkinang

Inforiau - Aktivis Mahasiswa Kampar, Ikhwansyah meminta aparat penegak hukum harus lebih cekatan pasca Surya Darmawan menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Riau awal pekan ini. Sebab menurut dia menjadi atensi bagi kalangan masyarakat Kampar.
Sebut Ikhwansyah, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan di kabupaten Kampar, mantan ketua KONI Kampar, Surya Darmawan juga harus buka-bukaan siapa saja yang terlibat dalam kasus mangkraknya pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang.
"Kita tidak menginginkan kegaduhan terjadi lagi di Kampar ini, lambannya Surya Darmawan ditangkap membuktikan hukum di negeri ini masih lemah,"tegas Ikhwansyah.
Tambah dia lagi, dengan Surya Darmawan telah menyerahkan diri ke Kajati Riau, kasus RSUD Bangkinang belum selesai sepenuhnya, menurut dia masih banyak orang dibelakangnya.
"Surya Darmawan harus terbuka kepada publik siapa saja yang terlibat atas mangkraknya pembangunan di RSUD Bangkinang, dan siapa saja yang menikmati hasilnya,"ujar dia.
Sebagi informasi, Dalam kasus ini, Kejati Riau sudah menjerat enam tersangka. Dua di antaranya tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Keduanya adalah Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan yang menjadi masalah itu.
Sedangkan tersangka lainnya adalah Emrizal selaku project manager, dan Abdul Kadir Jailani, Komisaris PT Fatir Jaya Pratama. Kedua orang ini telah ditahan oleh tim jaksa penyidik.
Dan sebut Ikhwansyah, ia meyakini masih ada pihak lain yang terlibat, dan Surya Darmawan bukanlah aktor utama tunggal pada kasus ini.(Dre)