Miris, Banyak Aset Pemprov Riau Tak Terurus

Jumat, 05 Februari 2016 20:28:08 1011
Miris, Banyak Aset Pemprov Riau Tak Terurus
Pekanbaru, inforiau.co - Ternyata saat ini banyak aset-aset milik daerah yang tidak terurus dan dibiarkan begitu saja, keterbengkalaian aset ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah provinsi Riau dalam menangani aset yang dimilikinya.
 
Hal inilah yang diakui oleh anggota Komisi C DPRD Riau Husaimi Hamidi, penyebabnya dikarenakan dirinya melihat sangat banyak aset yang dimiliki pemprov tidak terdata dan dibiarkan begitu saja, seperti halnya mess DPRD yang ada di Jalan Thamrin.
 
"Mess yang di Tahmrin itu dulunya di tempati anggota dewan Dapil luar Pekanbaru. Namun karena sekarang tidak ada yang menempati mess itu terbengkalai begitu saja," kata Husaimi, Kamis (4/2)
 
Hal ini berlaku tidak hanya untuk mess DPRD Riau namun juga mess mahasiswa di luar Riau, pada kenyataannya yang menempati mess-mess tersebut bukanlah orang Riau. Jadi menurutnya kalau tidak digunakan lebih baik dijual dan dialihkan dengan aset yang lainnya.
 
Dalam waktu dekat ini Komisi C DPRD Riau yang membidangi aset pemrov Riau, dimana pihaknya akan turun langsung melihat semua kondisi aset daerah tersebut, karena dewan tidak ingin aset yang menjadi milik daerah tersebut ditempat oleh yang bukan seharusnya menempati dan tidak terurus.
 
"Saya lihat Pemprov ini sanggup membangun tetapi tidak bisa menjaga, saya rasa ini disengaja dibiarkan begitu saja. Kalau dah lupa yaa di selamatkan oleh pihak-pihak tertentu, dan saya tidak setuju kalau mess itu diperbaiki lagi. Karna banyak rumah dinas yang ditempati bukan orang yang bersangkutan, percuma saja direhap kalau bukan mereka yang menunggu," pungkasnya.
 
Inventarisasi Aset
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat tengah melakukan inventarisir aset daerah senilai Rp23,5 triliun. Sementara masih banyak aset berupa tanah milik daerah yang belum bersertifikat menjadi catatan.
 
Informasi ini disampaikan langsung oleh Assisten II Setdaprov Riau, Masperi. Dikatakannya, aset berbentuk tanah akan kita sertifikat ketika itu sudah sah menjadi hak milik.
 
"Persoalan aset Pemprov Riau sudah menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan penilaian Wajar Tanpa Kecualian (WTP). Makanya tahun ini Pemprov Riau akan menginvenrisir semua aset daerah, termasuk tanah, mobil dinas, gedung perkantoran, alat berat, dan lainnya," katanya.
 
Diakuinya, aset tanah milik Pemprov berada dimana-mana, untuk itu  inventarisir terlebih dulu. Ketika belum ada sertifikat, makan akan dibuatkan sertifikatnya. "Tahun ini kita targetkan semua tanah milik kita sudah disertifikat," tambahnya.
 
Ditemui ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman telah meminta kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk bertanggungjawab terhadap penataan aset di intansinya.
 
"Aset itu tanggung jawab kepala SKPD, bagaimana aset ini ditata dengan baik dan profesional. Jika perlu kepala SKPD memberikan teguran kepada pejabat bersangkutan, karena setiap SKPD memiliki petugas-petugas yang berwenang untuk menginventarisir aset sesuai dalam Kartu Inventarisir Barang (KIB)," ujarnya.
 
Instruksi Plt Gubri ini mengingat saat ini banyaknya aset negara baik yang bergerak maupun tidak bergerak masih dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat Pemprov Riau.
 
"Aset itu kan tidak hanya alat berat saja. Tetapi juga mobil dinas, tanah, rumah, dan sebagainya. Jadi semua itu harus benar-benar di cek keberadaannya. Jika yang bersangkutan masih juga membandel, silahkan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), sehingga mereka bisa menariknya," tukasnya.
 
BPK Ingatkan Pemprov
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Harry Purwaka, akan mendalami terkait banyaknya aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikuasai mantan pejabat. Selain itu, Harry juga memberikan dukungannya agar penarikan cepat dilakukan demi penataan aset yang lebih baik.
 
Untuk mewujudkannya, diperlukan upaya sungguh-sungguh oleh pihak terkait. Namun dia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi sebelum aksi dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal tak diinginkan, meski prinsipnya pemerintah memilki hak penarikan sesuai dengan fungsi dari rumah dinas itu sendiri.
 
"Kita akan tindak lanjuti arahan kita terkait aset-aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat. Apakah ini sudah dijalankan oleh Pemprov Riau atau belum," kata Harry.
 
Mengenai perlu tidaknya sanksi hukum, Harry belum melihatnya sebagai solusi. Namun hal itu bisa saja dilakukan jika memang tidak ada lagi langkah persuasif oleh Pemprov saat ingin kembali mengambil kembali asetnya sesuai dengan fungsinya.
 
"Soal sanksi akan dilihat terlebih dahulu usaha-usaha apa yang telah dilakukan Pemprov Riau. Sejauh ini pihaknya belum membahas soal sanksi, karena masih berkutat pendalaman masalah aset," ujar Harry.
 
Selain itu, Harry juga menyarankan kepada Pemprov Riau menyiapkan dokumen-dokumen tahun 2015. Pasalnya, dalam waktu dekat BPK akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2015.
 
Dimana Pemprov dianjurkan untuk menyiapkan laporan aset secara basis akrual. Karena sistem ini telah diberlakukan sejak Januari tahun 2015.
 
Terkait masih banyak temuan terhadap aset yang digunakan oleh eks pejabat Pemprov Riau, Harry mengakui banyak menemukan temuan terkait aset. Bahkan, dalam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2014 telah sampaikan.
 
"Kami minta Pemprov melakukan langkah persiapan dalam rangka pemeriksaan terkait dokumen laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2015," ungkap Harry.
 
Selain itu, Harry juga menyampaikan terkait temuan dan rekomendasi, dan yang sudah ditindaklanjuti Pemprov itu baru 65,68 persen. "Kami berharap hal itu bisa ditingkatkan terus," paparnya. Net/Ir

KOMENTAR