Miris, PLTU Tenayan Gudang TKA Ilegal China

Rabu, 18 Januari 2017 08:17:59 637
Miris, PLTU Tenayan Gudang TKA Ilegal China
PLTU
Pekanbaru, inforiau - Tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China ternyata tidak hanya bersarang di Pulau Jawa. Salah satu sarang yang ditemukan adalah di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru. Sebanyak 35 dari 45 TKA asal China di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru diboyong ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jalan Teratai, Selasa (17/1/2017) malam.
 
"Yang 35 orang ini tidak memiliki dokumen, diantaranya tidak bisa menunjukkan paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Riau, Sutrisno di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Selasa malam.
 
Dikatakannya, sebanyak 35 TKA tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen apapun. Sehingga, pihak imigrasi pun belum bisa memastikan kebenaran identitas puluhan warga yang mengaku berasal dari Negara Tirai Bambu itu.
 
"Tidak ada datanya, bagaimana mau memastikan. Mereka sih ngaku asalnya dari RRC tapi tidak ada buktinya," tukasnya.
 
Sementara itu, sisanya yang berjumlah sepuluh orang lagi kini tengah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Riau terkait kepemilikan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).
 
"Kami masih menunggu BAP untuk pengembangannya. Untuk malam ini, mereka akan diinapkan di sini (Kantor Imigrasi Pekanbaru)," tutupnya.
 
Sebelumnya, sebanyak 98 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang ditemukan tim inspeksi mendadak (Sidak) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Provinsi Riau diketahui bekerja sebagai buruh kasar tingkat rendah hingga jadi buruh ditingkat menengah di PLTU Tenaya Raya, Pekanbaru, Riau.
 
"Macam-macam, ada yang buruh kasar. Pokoknya dari tingkat rendah hingga tingkat menengah ada," kata Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Selasa (17/1/2017) malam.
 
Ia pun menyesalkan aksi-aksi TKA yang nekat menggunakan visa kunjungan wisata itu untuk bekerja secara diam-diam di PLTU Tenayan Raya.
 
"Ini menyalahi, sudah jelas visa kunjungan itu tidak boleh dipakai untuk bekerja," tuturnya.
 
Sementara itu, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pengurusan deportasi sebagai langkah lanjutannya.
 
"Begitu tidak jelas izinnya, akan kami keluarkan. Pihak imigrasi yang memiliki kewenangan melakukan deportasi," tutupnya.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya memiliki 42 orang tenaga pengawas perusahaan. Jumlah tersebut mengalami sedikit penambahan sejak penyerahan kewenangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
 
"Kami memang masih kekurangan tenaga pengawas perusahaan. Baru ada 42 pengawas dan satu pengawas harus mengawas 200 perusahaan," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Selasa (17/1/2017) pagi.
 
Ia pun mengakui, asessor untuk dibidang ketenagakerjaan dan sumber daya manusia memang perlu ditambah. Pemprov Riau pun akan menyediakan anggarannya khusus untuk membiayai tenaga pengawas.
 
"Jumlahnya kurang karena untuk menjadi tenaga pengawas itu harus menuntut ilmu lagi. Anggarannya sebetulnya ada, tinggal mencari orangnya yang bersedia menuntut ilmu keluar daerah meninggalkan keluarganya," tuturnya.
 
Ads
 
Tahun sebelumnya, Disnakertransduk Riau baru memiliki 34 orang tenaga pengawas yang masih jauh dari kata ideal untuk mengawasi sekitar 3.676 perusahaan yang mempekerjakan 308.277 tenaga kerja lokal dan 518 tenaga kerja asing.*1/grc
 

KOMENTAR