Pemerintah Diabaikan Nelayan Rohil
Kamis, 30 Juni 2016 21:03:32 1128

Pekanbaru, inforiau.co - Sudah sepekan nelayan asal Pasir Limau Kapas Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap Polisi Maritim Malaysia. Namun hingga kini kesembilan belas nelayan tersebut masih ditahan di Malaysia dan belum mendapat bantuan hukum dari Negara Indonesia.
Sikap diam pemerintah Indonesia dalam membantu nelayan Rokan Hilir yang ditahan Malaysia tersebut mendapat kecaman dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil Murkan Muhammad.
"Kita sangat menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan apatis terhadap penangkapan nelayan yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia pada 23 Juni yang lalu," ungkap Murkan Muhammad kepada inforiau, Rabu (29/6).
Murkan Muhammad yang juga merupakan Anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rohil tersebut menilai, hingga saat ini Pemerintah belum mengambil kebijakan yang berarti sehingga masalah tersebut terkesan jalan ditempat. "Seminggu sudah peristiwa naas itu terjadi, tapi pemerintah belum membuat kebijakan yang berarti. Sayang sekali Negara tidak hadir untuk sekedar memberikan bantuan hukum," paparnya.
Dengan kondisi tersebut, Murkan menduga pemerintah sudah tidak peduli terhadap para nasib nelayan. Serta pemerintah tidak peduli dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Murkan sangat merasa prihatin dengan kondisi para nelayan yang ditangkap tersebut. "Bisa kita bayangkan bagaimana kondisi mereka di sana. Serta bagaimana rasa bimbangnya keluarga mereka disini," pungkasnya.
Terpisah, Camat Pasir Limau Kapas mengatakan, pasca kejadian keluarga korban sering datang ke rumahnya meminta pertolongan agar nelayan tersebut bisa segera dipulangkan. "Saya sudah melaporkan persoalan ini secara resmi kepada Bupati dan setelah didata semuanya adalah warga Pasir Limau Kapas," kata Idris.
Ia mengaku kasihan para nelayan pergi mencari nafkah namun harus ditahan saat ini oleh Polisi negara jiran tersebut. "Kita minta pihak terkait segera melakukan upaya cepat, apalagi mau lebaran kasihan kita dan keluarganya pun sangat khawatir setelah kejadian itu," tuturnya.
Ditahan di Selangor
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanis mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memulangkan 19 nelayan tersebut. "Mereka (Konsulat Malaysia) sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia," ujar Marwan, Rabu (29/6).
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau itu mengatakan kabar terbaru ke 19 nelayan Rohil yang ditangkap tersebut tidak diproses di kepolisian Malaysia tetapi di Dinas Perikanan Selangor. "Mudah-mudahan ini secepatnya selesai," harap Marwan.
Marwan mendesak pihak terkait agar cepat mencarikan solusi untuk masalah ini. Karena sejauh ini, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemkab Rohil belum bergerak untuk membebaskan 19 nelayan yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, tiga orang nakhoda bersama 16 orang ABK dari tiga kapal motor ditahan sejak Kamis (23/6) oleh Polisi Maritim Malaysia. Mereka ditangkap ketika melakukan aktivitas menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia sendiri. Ketiganya merupakan kapal nelayan tradisional yang tidak dilengkapi nama. Kapal pertama yang dinakhodai Usman (32) dengan enam orang ABK. Keenam ABK tersebut adalah Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.
Selanjutnya pada kapal kedua yang dinakhodai Ruji (28) dilengkapi dengan enam ABK. Keenamnya adalah Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi. Selanjutnya kapal ketiga GT 4 bernomor lambung 1192 dinakhodai Danter Sirega. Di dalam kapal tersebut terdapat empat ABK yakni Tagor Malau, Dedi Simanjuntak, Rio Panggabean dan seorang lagi yang belum diketahui namanya
Dari keterangan Lasa, salah seorang nelayan yang berhasil meloloskan diri mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (23/6) dini hari di perairan Selat Malaka, tepatnya di Perairan Sinaboi Rokan Hilir yang berbatasan dengan Malaysia. "Kami bisa melarikan diri namun tiga kapal lainnya ditangkap Malaysia," ujarnya akhir pekan lalu.
Lasa menjelaskan, nelayan yang saat itu menangkap ikan ditangkap Polisi Diraja Malaysia menggunakan helikopter dan satu unit Kapal Patroli. Padahal mereka masih berada di wilayah perairan Indonesia. "Tiga kapal nelayan yang ditangkap itu jumlahnya sekitar 19 orang. Mereka langsung dibawa ke Malaysia," paparnya. IR