Pemko Pekanbaru Dapat Penghargaan KPK

Inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menerima langsung penghargaan itu pada, Selasa (30/8).
Penyerahan apresiasi ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau. Proses penyerahan apresiasi ini berlangsung usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama Pimpinan KPK - Kepala Daerah Seluruh Riau.
Ada dua apresiasi yang diperoleh pemerintah kota dari KPK. Kategori pertama yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021.
Berupa penerimaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari tujuh perumahan. Sedangkan apresiasi lainnya yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021 yakni penyelesaian aset sengketa dengan swasta atau masyarakat.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku sangat gembira dengan adanya penghargaan ini. Ia menyebut bahwa apresiasi ini atas kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021.
"Ini capaian tahun 2021, Kita terima apresiasi ini," jelasnya.
Dirinya berharap nantinya bertambah menjadi empat apresiasi. Saat ini baru dua apresiasi dari KPK yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dua ini masih kurang, semoga tahun depan bisa kita dapat empat apresiasi dari KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepala daerah se Provinsi Riau. Berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (30/8/2022).
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Riau terhadap upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan itu juga dibahas berkaitan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP), yakni salah satu upaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.
Untuk diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"MCP ini adalah yang berkaitan dengan pemantauan dari KPK, jadi ada 8 area yang dipantau semua yang berkaitan dengan pencegahan korupsi," ujarnya.**