Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Pengawasan PETI

Jumat, 19 Oktober 2018 21:19:22 396
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Pengawasan PETI
Saat rapat pembahasan

Pekanbaru, Inforiau.co - Di Provinsi Riau, dari 12 Kabupaten Kota, terdapat beberapa daerah persebaran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yaitu di 3 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hulu.

Namun demikian, saat ini sebaran PETI ilegal sudah mengalami penurunan. Di area yang biasanya terdapat 10 penambang, sekarang tinggal 1 penambang, bahkan tidak ada lagi. Hal tersebut merupakan hasil dari sinergisitas berbagai pihak.

Seperti dikatakan, Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Astra Nugraha, S. STP, M. Si, Jum'at(19/10/2018) di Pekanbaru. "Penambangan di sungai paling bahaya menggunakan mesin dompeng. Penambangan ini berdampak pada aliran sungai yang akibatnya rusak, dan limbah dirasakan seluruh masyarakat di area sungai tersebut, "kata Astra.

Terang Astra, dampak negatif dari sungai yang sudah tercemar, yakni tidak layak untuk mandi, juga ikan yang berada di aliran sungai itu enggan untuk di konsumsi masyarakat, sebab sudah terkontaminasi dengan zat-zat berbahaya.

"Pertambangan pada umumnya-dilakukan pemegang modal besar. Di saat harga komoditas sawit dan karet semakin menurun, maka pertambangan emas ini lah yang menjadi pilihan usaha mereka, "terang Astra.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah dihadapkan pada HDU (Hak Mengelola Lahan), yang kemudian malah di manfaatkan masyarakat secara liar, "Pemerintahan daerah rutin lakukan penertiban. Dan jika saat ini Komnasham sudah membentuk tim terkait PETI, namun tidak punya kewenangan untuk penanganan kasus," tuturnya. Mg/N

KOMENTAR