Pengacara Habib Rizieq Nyaleg PDI P

Sabtu, 21 Juli 2018 20:28:35 798
Pengacara Habib Rizieq Nyaleg PDI P
Pengacara Habib Rizieq Nyaleg PDI P

JAKARTA, INFORIAU.co - Adagium yang mengatakan Politik itu sangat dinamis dan menyasar semua golongan dan ruang faksi ternyata benar adanya. Berbeda pendapat kemarin bisa saja berangkulan hari ini. Seperti yang dilakukan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab (Imam Besa Front Pembela Islam / FPI) yang dikabarkan menjadi Bakal Calon legislatif (Bacaleg PDI Perjuangan) yang selama ini notabene adalah lawan politik dari HRS dan kelompok Persatuan Alumni 212 (PA 212).

Kontroversi maju nya Kapitra Ampera sebagai Bacaleh PDI Perjuangan setelah pada Selasa (16/7/2018) terkuak kabar menghebohkan itu. Saat itu Kapitra Ampera terkesan masih mengelak.

Kabar mengejutkan tersebut diperkuat ketika pada Kamis (19/07/2018), DPP PDI Perjuangan mengeluarkan rilis calon-calon anggota legislatif yang yang berasal dari tokoh-tokoh, ulama, selebritis dan kaum intelektual, bertarung pada pada pemilu 2019 melalui partai berlambang banteng ini.

Kapitra Ampera berada pada barisan tokoh Islam yang maju menjadi calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau II, bukan dari Sumatera Barat, seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Kapitra Ampera angkat bicara soal dirinya yang setuju diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi calon legislatif (caleg).

Dilansir TribunWow.com dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang diunggah di akun YouTube Talkshow tvOne pada Rabu (18/7/2018), Kapitra menyampaikan sejumlah syarat.

"Saya tidak mau hanya ada nama, saya harus bisa menjadi jembatan kebaikan, baik di dalam atau di luar partai," kata Kapitra.

Selain itu, Kapitra ingin kehadirannya di partai tersebut harus mewakili umat Islam. Kapitra menambahkan jika alasannya mau bergabung di PDIP karena ada yang merekomendasikan dirinya. Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan siapa yang merekomendasikannya.

"Ada yang merekomendasikan saya, orangorang yang saya hormati, supaya saya bisa masuk ke PDI-P dan memberi warna yang lain," jelas Kapitra.

Menurutnya, sebagai seorang praktisi, dirinya bebas bergerak dari manapun asalkan tidak mengabaikan kepentingan client.

"Saya bukan politisi, saya adalah praktisi yang bebas bergerak dari manapun yang penting saya tidak mengabaikan kepentingan client," tegas dia.

Kapitra menambahkan, proses hingga dirinya menjadi caleg yang diusung PDI-P tidak cepat.

"Ada dialog yang cukup lama, tapi bagi saya yang penting bisa punya peran. Bisa memberi warna, itu maknanya," tegas Kapitra.

"Ada pro dan kontra, bagi saya itu dinamika saya harus menunjukkan kebenaran yang saya bawa." terangnya lagi.

Seperti diberitakan Kompas.com, informasi Kapitra menjadi caleg dari PDI Perjuangan pertama kali diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai mendaftarkan caleg PDI-P ke KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018) siang.

Hasto memastikan, Kapitra maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Nama Kapitra sudah didaftarkan PDI-P ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan 574 caleg lainnya.

"Iya, sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat, itu betulbetul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDI-P, sehingga yang bersangkutan dicalonkan oleh PDI-P dari dapil Sumbar," kata Hasto.

Ketua Divisi Hukum Presidium Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis bahkan menyebut juga sudah tidak lagi tercatat sebagai tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penegasan itu disampaikan Damai untuk menanggapi langkah Kapitra yang masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif dari PDIP, partai yang selalu bersebrangan dengan PA 212.

“Hanya dirinya (Kapitra) masih suka mengatasnamakan anggota Tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (18/7).

Damai menyayangkan sikap pihak-pihak yang selama ini memusuhi perjuangan ulama yang tetap acuh tentang keanggotaan Kapitra tersebut. Mereka tidak mempedulikan kebenaran bahwa Kapitra sudah dicopot dari GNPF Ulama dan masih menggunakan isu pencalegan Kapitra untuk menyudutkan pembela ulama.

“Sementara perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki Habib Rizieq untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya,” jelasnya.

Para ulama, sambung Damai, telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai yang mendukung penista agama. Bahkan ada instruksi khusus untuk “menenggelamkan" suara PDIP.

“Para ulama mengimbau untuk bekerja keras mengalahkan partai-partai pembela penista agama di pemilu caleg-caleg di seluruh Indonesia di antaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini, Tidak melanggar UU Pemilu,” tukasnya.

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab angkat bicara, Rizieq mempersilahkan agar tak lagi berada di kapal perjuangannya.

"Saya selalu menyerukan umat Islam untuk bersatu menenggelamkan mereka,"kata Riziew di akun twitternya @RizieqSyihabFPI.

Rizieq mengatakan jika ada pengurus atau anggota FPI, Gerakan Nasional pengawal Fatwa atau PA 212 atau tim pengacara, atau elemen gerakan aksi bela islam lainnya bergabung dengan mereka (lawan politik-red) maka harus dihormati pilihannya.

"Karena itu hak konstitusinya. Tapi, Jangan lagi ada di kapal perjuangan kami," kata Rizieq. ***

KOMENTAR