Perampasan Tanah Ulayat Masyarakat Ninik Mamak Kenegerian Tambang oleh PTPN V

Penulis: Tomson Manurung / Aktivis "98
Ketum: ALNUSA (Aliansi Nusantara Bersatu)
Sekjend Sekber Jokowi Nusantara
RATUSAN masyarakat Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau menghadiri pertemuan dengan Datuk Godang sebagai pemangku adat/Pucuk adat Ninik Mamak ke Negerian tambang.
Dalam pertemuan itu, dihadiri Ketua Umum ALNUSA (Aliansi Nusantara Bersatu), Tomson Manurung, Ketua Umum ALMISBAT, Chairudin Ambong yang sengaja datang dari Jakarta untuk mendengar keluhan masyarakat desa Gobah.
Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua Perjuangan Tanah Masyarakat adat ninik mamak kenegerian tambang, Masrul Ali menyatakan bahwa perjuangan itu sudah dilakukan dari tahun 1985.
Penyerobotan lahan seluas 1400 Ha oleh PTPN V Kebun Sungai Pagar yang sampai saat ini masih dikuasai oleh PTPN V meskipun sudah diadakan kesepakatan bersama pada tahun 1999.
"Dalam kesepakatan itu pihak PTPN V membuat kesepakatan dengan Masyarakat yang diwakili oleh Datuk besar selaku Pemangku adat Ninik mama ke Negerian tambang atas pemamfaatan tanah masyarakat adat dikebun inti PTPN V kebun Sungai Pagar seluas 1400ha," terang Masrul Ali.
Masrul Ali menceritakan bahwa PTPN V berjanji akan membangun kebun seluas 2000 Ha sebagai konvensasi dari tanah yang dirampas (dikelola) oleh PTPN V, namun hingga saat ini kesepakatan itu tidak terealisasi.
Hanya 380 Ha yang direalisasikan oleh pihak PTPN V, oleh sebab itulah hingga saat ini masyarakat Desa Gobah terus menagih isi perjanjian itu, namun sayangnya pihak PTPN V tidak menanggapi.
Atas hal tersebut, masyarakat adat ninik mamak bertolak dari Riau menuju Jakarta pada tanggal 30 Mei 2023 lalu, dan melakukan konsultasi dengan Ketua Umum Alnusa, Tomson Manurung serta Ketua Umum Almisbat, Chairudin Ambong.
Dikesempatan tersebut juga, masyarakat adat ninik mamak kenegerian Tambang meminta saran akan persoalan tersebut, dan keduanya disarankan untuk membuat surat ke KSP dan Presiden.
Kesigapan kantor KSP Moeldoko pada tanggal 6 juni 2023 mengadakan pertemuan antara Perwakilan masyarakat adat Ninik Mamak dengan kantor KSP yang diwakili Sahat Lumbanraja.
Dimana Sahat berjanji akan menindak lanjuti pengaduan tersebut, dan ia menyatakan sudah mengadakan komunikasi dengan salah satu Komisaris PTPN V. Hinnga saat ini masyarakat adat masih menunggu kapan jawaban surat yang sudah dilayangkan ke Presiden RI.
Sehari sebelum pertemuan pada tanggal 15 juni 2023, Masrul Ali, Zairuddin, Samsir (mewakili masyarakat adat) didampingi oleh Tomson Manurung, Chairudin Ambong, Andianus Laia (tim dari Jakarta) mengadakan audensi dengan PJ Bupati Kampar, Firdaus, Kapolres Kampar dan Kapolsek Tambang.
Dimana dalam pertemuan itu menjelaskan dan memberitahukan duduk perkara penyerobotan lahan masyarakat adat ninik mamak Kenegerian Tambang serta menyampaikan akan ada pertemuan dengan masyarakat di Desa Gobah.