Permudah Investor Berusaha di Kampar, Pengurusan Perizinan akan Dievaluasi

Selasa, 25 Januari 2022 15:32:02 238
Permudah Investor Berusaha di Kampar, Pengurusan Perizinan akan Dievaluasi
Saya audensi berlangsung

Kampar - Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melakukan evaluasi pengurusan perizinan, guna percepatan pelayanan pada masyarakat.

Evaluasi ini bertujuan untuk mempermudah izin usaha bagi investor yang mau berusaha di Kampar.

"Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Kita harus merubah paradigma lama dalam mengikuti perkembangan zaman, sesuaikan dengan situsi dan perkembangan teknologi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar, Yusri, Selasa 25 Januari 2022.

Kepada perusahaan, sebut dia, agar dapat menyesuaikan dengan kemudahan yang telah diberikan dengan melengkapi seluruh persyaratan.

"Kita sangat komit mendukung percepatan investasi di daerah dalam mendukung ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Bupati Catur Sugeng Susanto, serta program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin," ujar Yusri.

Yusri didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Hambali saat melakukan audiensi bersama beberapa perusahaan di Kabupaten Kampar terkait penyelesaian perizinan, menyampaikan bahwa audiensi bersama perusahaan ini diperlukan agar permasalahan ataupun kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam pengurusan perizinan dapat terselesaikan dengan segera.

"Sebelum melakukan audiensi ini, sudah melakukan rapat bersama anggota TKPRD Kampar dan telah mengantongi permasalahan dalam pengurusan perizinan yang mungkin dirasakan investor selama ini,"papar dia.

Dia selaku ketua TKPRD, mengaku berkewajiban untuk melakukan audiensi bersama perusahan, OPD terkait dan juga menghadirkan BPN guna untuk menanyakan apa yang menjadi pokok permasalahan atau kendala yang sebenarnya, sehingga pengurusan perizinan nantinya dapat kita selesaikan bersama-sama.

"Apabila perusahan tidak dapat menyelesaikan perizinan ini dengan tuntas, maka hal ini akan berdampak terhadap pajak dan retribusi daerah, sehingga akan berdampak juga terhadap investasi daerah," tutur Yusri. (Rls/Heh)

KOMENTAR