PHK Massal akan Dilakukan Garuda Indonesia? Manajemen Menjawab

Senin, 07 Februari 2022 09:48:39 287
PHK Massal akan Dilakukan Garuda Indonesia? Manajemen Menjawab
Ilustrasi/Net

Jakarta - Menurut keterangan Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan perusahaan tak berniat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan. Pun, perusahaan tak ada rencana untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas mengenai PHK tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan saat ini perusahaan masih berfokus untuk menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini dijalani.

"Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan secara besar- besaran dan masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU. Selama proses PKPU berlangsung, Perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan untuk tetap berlangsung dengan normal," tulis keterbukaan tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Senin (7/2/2022).

"Perseroan hingga saat ini tidak memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan rencana pengurangan jumlah karyawan. Saat ini Perseroan berfokus pada proses restrukturisasi melalui PKPU."

Sementara itu, perusahaan memang tengah melakukan upaya efisiensi keuangan dari sisi karyawan, yakni dengan melakukan program penawaran Pensiun Dipercepat kepada karyawannya.

Selain itu perusahaan juga menjalankan program unpaid leave melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah penerbangan yang dioperasikan.

Terakhir, Garuda Indonesia juga melakukan pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk komisaris dan direksinya.

"Tentunya berbagai langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan senantiasa mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan untuk memastikan fokus transparansi dalam komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan SDM berjalan dengan optimal," tutup manajemen Garuda Indonesia.

Pada pertengahan tahun lalu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sebanyak 1.099 karyawan yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan.

Namun demikian, pensiun dini ini baru akan efektif ketika perusahaan membayarkan kewajibannya sesuai dengan aturan.

Sehingga seribu lebih karyawan yang telah mendaftarkan diri untuk program tersebut tercatat masih sebagai pegawai. Lantaran perusahaan masih belum memiliki kemampuan untuk membayarkan kewajibannya kepada karyawan ini, yakni pesangon sesuai dengan aturan.

"Belum [belum ada uang pesangon]. Memang kita sepakati pada waktu kita umumkan itu adalah bahwa eksekusi pensiun dini itu disesuaikan dengan ketersediaan dana dan akan dilakukan secara bertahap jadi sampai SK [Surat Keputusan] mereka belum keluar, status karyawan tetap ada dengan hak dan kewajibannya," kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/6/2021).

Namun demikian, jelas Irfan, jumlah seribu lebih tersebut masih jauh dari target perusahaan. Dia menilai jumlah karyawan saat ini masih jauh dari jumlah operasional ideal, terutama untuk posisi pilot.

Dengan demikian, ke depan Garuda masih akan membuka kembali opsi-opsi untuk mengurangi kembali jumlah karyawannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Namun demikian, Irfan menegaskan bahwa penawaran tersebut tidak bersifat memaksa lantaran kondisi saat ini.*

KOMENTAR