Polda Riau Buru Tiga Pelaku Pencuri Minyak Bumi, Tersangka akan Terus Bertambah

Kamis, 21 November 2019 09:57:10
Polda Riau Buru Tiga Pelaku Pencuri Minyak Bumi, Tersangka akan Terus Bertambah
Olah TKP yang dilakukan Polda Riau di lokasi ilegal tapping di Kecamatan Tapung Hilir.

Inforiau.co - PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami kasus pencurian minyak mentah milik Chevron Pacific Indonesia. Bulan ini, pihak Polda Riau telah menangkap lima tersangka ilegal tapping tersebut dan memburu tiga tersangka yang sempat melarikan diri. Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto mengatakan, akan ada penambahan tersangka ilegal tapping diluar tiga orang yang saat ini menjadi DPO Polda Riau.
"Ada penambahan tersangka baru di luar DPO yang tiga orang, DD, MM, dan AL. Saya pastikan penyidikan terus berjalan," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Hadi mengatakan, ilegal tapping atau pencurian minyak bumi, bukanlah pencurian biasa, dimana para pelaku ilegal tapping adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam melakukan hal itu. Selain itu ada kemungkinan pelaku bekerjasama dengan oknum perusahaan tersebut.


Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan penyelidikan tidak hanya kepada pihak diluar perusahaan tapi juga kepada pihak oknum karyawan PT CPI yang diduga ada bekerjasama dengan pelaku ilegal tapping.
"Semuanya akan kita selidiki, baik dari pihak luar maupun dari dalam," tandas Hadi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto merincikan tugas tiga orang yang saat ini menjadi DPO Polda Riau.

"Mereka punya peran masing-masing. Yang berinisial DD adalah pemberi informasi atau informan, dimana dia adalah mantan security di perusahaan itu, MM adalah pembeli minyak mentah, sementara AL adalah pengebor dan penggali pipa minyak CPI," terang Sunarto.
Lebih lanjut, Sunarto menambakan, ilegal tapping tidak hanya merugikan pihak CPI dan negara, tapi juga dapat membahayakan masyarakat yang melintas di jalan yang dibuat terowongan bawah tanah oleh pelaku ilegal tapping.

KOMENTAR