Pria di Kampar Ini Coba Perkosa Gadis 14 Tahun, dengan Bermodal Pisau.

Rabu, 02 Oktober 2019 12:02:33 368
Pria di Kampar Ini Coba Perkosa Gadis 14 Tahun, dengan Bermodal Pisau.
Ilustrasi.

Inforiau .co - KAMPAR, Selasa sore (1/10/2019), Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan seorang tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, yang terjadi di Perumahan Afdeling II PT Ciliandra Perkasa wilayah Desa Siabu Kecamatan Salo.

Pelaku diamankan aparat kepolisian ini adalah EG alias GL (36), warga asal Nias yang bertempat tinggal di Perumahan Afdeling II PT Ciliandra Perkasa Desa Siabu.
EG ditangkap polisi atas laporan AS (41) karena pelaku mencoba memperkosa anak gadisnya F yang baru berusia 14 tahun.

Kejadian ini berawal pada Selasa sore (1/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB, saat korban memberitahu bahwa dirinya diganggu oleh EG dengan cara dipeluk zari belakang sewaktu mengambil jemuran di belakang rumah.
Ketika itu korban mencoba berontak dan berteriak, namun pelaku mengatakan "Jangan bising kau" sambil memegang sebilah pisau dengan mengancam dirinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat perintahkan Kanit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pada sore itu juga didapat informasi bahwa tersangka EG sedang berada dirumahnya di Afdeling II Perumahan PT. Ciliandra Perkasa, selanjutnya Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah pelaku yang didampingi Security PT Ciliandra Perkasa.

"Tersangka EG berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi.
"Tersangka EG telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

KOMENTAR