Program Bupati Kampar RTMPE gagal total

Selasa, 22 November 2016 04:23:00 927
Program Bupati Kampar RTMPE gagal total
Tampak Suharmi Hasan anggota DPRD Kampar sangat serius menyikapi RTMPE dengan geram

Kampar, InfoRiau - Program Bupati Kampar tentang penerapan Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Enerji (RTMPE) dinilai gagal total. Penilaian itu disampaikan H Suharmi Hasan anggota DPRD Kampar melalui info Riau Selasa 22/11.


Sehubungan dengan itu lebih lanjut Suharmi, dalam kunjungan DPRD kelapangan dimana titik-titik bantuan ternak sapi kepada kelompok-kelompok tani yang sudah melalui proses pelatihan di P4S kubang jaya milik Jefri nur selaku bupati kampar yang menerapkan program RTMPE sebagai penopang percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dinilai gagal oleh DPRD Kampar.


Penilaian itu tentunya berdasarkan kunjungan kesuluruh tempat disejumlah desa yang menyelenggarakan RTMPE ini. Suharmi menyebutkan hasil kunjungan didesa Aur Sati beberapa waktu lalu tidak dijumpai lagi sapi-sapi bantuan tersebut. Dan pusat kegiatan didesa Aur Sati ini ditemui kandang sapi sudah berubah pungsi menjadi bengkel sepeda motor. Hal serupa juga berlaku didesa Rumbio. Dimana hampir seluruh anggota kelompok RTMPE yang mendapat jatah sapi sebanyak 5 ekor perorang itu sudah terjadi jual-beli antara anggota kelompok dengan pedagang sapi lokal setempat. Dan kandang sapinyapun sudah rubuh dan berubah menjadi semak.


Kejadian ini sungguh luar biasa baru bantuan sapi diterima 15 hari masing-masing anggota yang sudah dilatih di P4S Kubang itu berlomba untuk menjualnya sehingga mereka dapat berpoya-poya beberapa hari saja menjelang duit penjualan sapi lesap begitu saja.


Hasil kunjungan DPRD Kampar, diseluruh tempat kelompok RTMPE yang mendapat bantuan pinjaman hewan sapi, hewannya sudah tidak ada dan pihaknya tidak ada sama sekali.
 Suharmi, sungguh tidak beruntung dan sangat sia-sialah pemkab Kampar melaksanakan program RTMPE ini. Dan pengawasan program inipun sangat lemah dimata hukum tanpa ada aturan yang mengikat. Program ini perlu ditindak lanjuti dan mesti diproses secara hukum. Untuk itu DPRD mesti membuat laporan kepihak hukum agar dana APBD tersebut dapat dipertanggungjawabkan.FUL

KOMENTAR