Puluhan Tahun Diabaikan RAPP, Warga Subarak Demo dan Ancam Duduki Lahan

Sabtu, 05 November 2022 11:13:49 1420
Puluhan Tahun Diabaikan RAPP, Warga Subarak Demo dan Ancam Duduki Lahan
Aksi massa warga Subarak

Kampar Kiri - Dalam memperjuangkan aspirasi hak masyarakat terhadap lahan sebanyak 400 orang warga Desa Subarak melakukan aksi demonstrasi secara damai di Kantor PT. RAPP Wilayah Teso Sektor Timur Gunung Sahilan, Rabu (2/10/2022). Masyarakat ancam akan duduki lahan PT. RAPP.

Desa Subarak berada di Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, aksi massa yang sempat dihadang di pos pertama oleh penjaga keamanan perusahaan sempat terhenti dalam menyampaikan aspirasi. Berselang waktu, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K datang memediasi massa dengan menajemen PT. RAPP Wilayah Teso Sektor Timur.

Pada akhirnya diberikan izin untuk masuk ke pos dua atau wilayah perkantoran RAPP Sektor Timur dengan pengawalan oleh pihak Polsek Kampar Kiri dan Polres Kampar.
Dan diberikan kesempatan untuk berdialog dengan manajemen di perkantoran RAPP sembari menyampaikan tuntutan aksi.

Tuntutan aksi massa tersebut adalah pengembalian lahan 420 hektar yang dikuasai oleh RAPP sejak tahun 1996, Dalam perjanjian antara Masyarakat Dusun lll Subarak kala itu bersama RAPP dan unsur Desa Gunung Sahilan. Perjanjian tersebutlah yang melatarbelakangi tuntutan massa.

Lapisan masyarakat Desa Subarak turut dihadiri oleh pemerintahan Desa. Sekretaris Desa, Ketua BPD, LPM, kepala dusun, RT/RW, ibu-ibu PKK dan majelis taklim. Ninik Mamak Tigo Selo di kedesaan Subarak dan Datuk Besar Rantau Kampar Kiri.

Koordinator aksi Yusroni Tarigan menuturkan bahwa permasalahan lahan ini sudah sangat lama berlarut-larut, "Aksi damai ini kita lakukan adalah sebagai bentuk kepedulian dan rasa prihatin kita pada masyarakat Subarak yang sudah dijanjikan dari tahun 1996 oleh RAPP akan dikembalikan tanahnya ke masyarakat," ujarnya.

"Bukti tertulis sudah ada tahun 1996, ditandatangani oleh manajemen RAPP, Pemerintah Desa Gunung Sahilan dan Masyarakat Dusun lll Subarak kala itu, namun berjalan waktu tidak ada realisasinya. Sampai masyarakat Subarak sudah berdiri sendiri desanya secara resmi oleh pemerintah Kampar. Perjuangan itu sudah dilakukan dari proses bawah oleh Desa, Audiensi dengan KPH Langgam dan Kampar Kiri, Tinjauan lapangan oleh DPRD Kampar Komisi l dan terakhir Hearing di DPRD Kampar tidak ada kejelasan," sebutnya.

"Apabila pihak RAPP tidak juga merespon dengan baik dan mengembalikan hak masyarakat maka kita akan duduki lahan tersebut dan akan kita sampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa RAPP merampas tanah masyarakat," pungkasnya.

Salah seorang perwakilan perempuan menangis dalam orasinya menyampaikan aspirasi dihadapan Kapolres Kampar, Kapolsek Kampar Kiri dan manajemen RAPP.

"Dahulu lahan itu adalah wilayah perkebun dan ladang masyarakat Subarak, Ayah kami menanami pohon karet mencari rezeki membesarkan anak-anak dan menyekolahkan mereka," pungkasnya dengan nada tersendat-sendat sambil menangis.

Tokoh masyarakat Subarak Syafril menegaskan akan terus memperjuangkan lahan 420 hektar masyarakat yang dikuasai oleh RAPP, karena ada hak dari masyarakat Subarak disana.

"Kita tidak akan pernah mundur memperjuangkan apa yang jadi hak kami, Kami juga berharap pemerintah melihat dan memperhatikan perjuangan kami yang selama ini kami lakukan," tegasnya.

KOMENTAR