RTH Diperbanyak Demi Mendukung Kota Metropolitan Madani

Pekanbaru, inforiau - Guna meningkatkan pembangunan Kota Pekanbaru menjadi kota Metropolitan, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan peningkatan dan perbaikan. Bahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengatakan untuk pembangunan RTH ini di Pekanbaru ditargetkan mencapai 30 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana saat dikonfirmasi inforiau, Senin (21/3/16). Menurutnya RTH ini sendiri merupakan salah satu lokasi yang disediakan untuk tempat beraktivitas masyarakat, dengan menyediakan fasilitas kenyamanan oleh pepohonan dan taman.
"Pembangunannya akan kita perbanyak dengan lokasi yang tersedia, yang akan disediakan oleh dinas tata ruang. RTH ini kita bangun untuk menjadi tempat refreshing masyarakat bersama keluarga, sehingga menjadi salah satu tujuan untuk beraktivitas di hari libur khususnya," kata Edwin.
Mengenai lokasi RTH saat ini, Edwin menyebutkan telah ada di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru. Di antaranya hutan kota, taman kota di Jalan Diponegoro, taman kota di Jalan Sudirman, taman kota di Kecamatan Senapelan, dan taman kota di PCR.
Sedangkan saat dikonfirmasi mengenai kebanyakan RTH yang berada di tengah kota, yang notabenenya minim area parkir, Edwin menyebutkan sedang dilakukan pengkajian mengenai hal ini.
"Sekarang kita sedang bekerja sama untuk membicarakan alternatifnya. Seperti di taman kota depan MTQ, sebelumnya diusulkan untuk parkir di lokasi MTQ. Namun kalau seperti itu kita mesti membicarakan mengenai apakah akan dibuat jembatan penyebrangan atau bagaimana," ungkapnya kembali.
Namun begitu, menanggapi adanya pedagang yang membuka lapak di wilayah RTH, Kadis menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan kecamatan setempat. Ketika memang nanti ada pelanggaran, sanksi pemasangan foto pelanggar akan dilakukan, bahkan dengan tidak melakukan sensor wajah lagi.
"Kalau mereka tidak jera, untuk yang baru akan kita buka langsung wajah masyarakat yang melakukan pelanggaran, dengan memasang spanduk seperti yang di Jalan Gajah Mada," paparnya lagi.
Tidak hanya RTH, pihak DKP Kota Pekanbaru juga telah mencoba melakukan renovasi pada daerah median jalan. Disebutkan Edwin langkah ini dilakukan untuk terus menciptakan konsep asri di wilayah Kota Pekanbaru. Dengan begitu akan menimbulkan pemandangan hijau di mana pun masyarakat berada. ADV/RIS